Tidak Harus Relawan, Tidak Perlu Ada Jatah-Jatahan Komisasris di BUMN

Tidak Harus Relawan, Tidak Perlu Ada Jatah-Jatahan Komisasris di BUMN

- in NASIONAL
413
0
Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing: Tidak Harus Relawan, Tidak Perlu Ada Jatah-Jatahan Komisasris di BUMN.Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing: Tidak Harus Relawan, Tidak Perlu Ada Jatah-Jatahan Komisasris di BUMN.

Setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, yang dilanjutkan dengan penentuan komposisi Kabinet Indonesia Maju (KIM). Juga dengan penjatahan komposisi Wakil Menteri (Wamen). Kini, sebagaimana diprediksi sebelumnya, para relawan dan tim sukses akan kembali sibuk kasak kusuk.

Bahkan menekan Presiden Joko Widodo dan Menteri BUMN Erick Thohir agar memberikan jatah kue bagi relawan untuk duduk di jajaran Komisaris di berbagai BUMN.

Pola relawan yang merasa berjasa dan kemudian harus meminta posisi dan kue di komisaris BUMN tidak boleh dibiarkan.

Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Dr Emrus Sihombing menyampaikan, untuk setiap komposisi jabatan atau kekuasaan, yang berkenaan dengan Negara, pemerintahan dan terutama BUMN, tidak boleh serampangan. Tidak boleh karena merasa sebagai relawan sehingga harus diberikan jatah komisaris, misalnya.

“Namanya relawan, namanya Tim Sukses, ya harus rela. Jangan maksa, dan jangan meminta-minta untuk mendapat jatah kursi atau komisaris BUMN. Relawan ya harus nothing to loose. Rela. Dan tidak mengharapkan imbalan-imbalan. Kalau diberikan ya terimakasih. Kalau tidak diberikan ya jangan ngotot dan jangan maksa. Ikhlas saja, tulus. Nothing to loose,” tutur Emrus Sihombing, di Jakarta, Jumat (25/10/2019).

Oleh karena itu, Emrus Sihombing menegaskan, untuk setiap posisi komisaris BUMN yang mulai kasak-kusuk diperebutkan para relawan, hendaknya diberikan ukuran yang tepat. Harus sesuai kompetensi dan standar. Harus memiliki tugas dan tanggung jawab untuk BUMN. Dan bukan berupa jatah-jahatan relawan.

“Kalau memang atas dasar kompetensi, ya siapa saja boleh jadi komisaris. Relawan boleh, yang bukan relawan boleh. Asal, tegas bahwa itu sesuai kompentensinya. Jangan pula, misalnya, hanya karena dia relawan, padahal latar belakangnya misalnya kesehatan atau dokter, tetapi dipaksa atau minta jatah jadi komisaris di BUMN infrastruktur. Itu tidak boleh,” bebernya.

Jadi, kata dia, untuk urusan jabatan di BUMN, entah komisaris atau apapun itu, harus tetap berbasiskan kompetensi dan terukur. Siapa saja boleh jadi komisaris, boleh petani, dosen, guru, atau siapapun, asalkan sesuai dengan kompetensi yang dibutuhkan di BUMN itu.

Sekali lagi, relawan harus rela tidak mendapatkan posisi. Juga tidak boleh memaksa atau ngotot, apalagi mengancam. Itu sangat buruk.

Oleh karena itu, Emrus Sihombing berharap, Menteri BUMN yang membawahi perusahaan-perusahaan BUMN, agar tidak terjebak dengan dikotomi relawan atau non relawan.

Menteri BUMN Erick Thohir harus profesional dan menerapkan standar kompetensi yang jelas dan terukur, dalam menempatkan orang. Atau dalam perebuatan kursi komisaris di BUMN.

“Kalau diminta dan diberikan, lalu sesuai kompetensi ya boleh. Kalau tidak ya enggak usah maksa-maksa, lobi sana lobi sini. Atau malah ngancam. Harus rela. Dan kalau pun ada relawan jadi komisaris BUMN, sebaiknya sesuai kompetensi,” ujar Emrus Sihombing.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna