Surat Pernyataan Klarifikasi Wartawan Rakyat Merdeka

Surat Pernyataan Klarifikasi Wartawan Rakyat Merdeka

- in DAERAH, DUNIA, EKBIS, HIBURAN, HUKUM, NASIONAL, OLAHRAGA, POLITIK, PROFIL
641
0

Sebagai wujud Pers yang bebas dan bertanggung jawab, maka Sinarkeadilan.com memberikan ruang dan penjelasan terhadap Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/V/2022 tentang Pengaduan Tornando Varancis Togatorop Terhadap Sinarkeadilan.com. 

Untuk merespon Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/V/2022 tentang Pengaduan Tornando Varancis Togatorop Terhadap Sinarkeadilan.com itu, dengan terbuka Redaksi Sinarkeadilan.com menyatakan akan memperbaiki hal-hal yang perlu diperbaiki dalam pemberitaan, keredaksian, dan segala ketentuan media pers, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ). 

Redaksi Sinarkeadilan.com juga menerima Surat Pernyataan Klarifikasi dari Saudara Jhon Roy Pangibulan Siregar, karena nama dan dirinya disebut-sebut secara sepihak dan dengan tidak bertanggung jawab dalam Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/V/2022 tentang Pengaduan Tornando Varancis Togatorop Terhadap Sinarkeadilan.com. 

Maka, Redaksi Sinarkeadilan.com juga memberikan ruang kepada Saudara Jhon Roy Pangibulan untuk memuat Surat Pernyataan Klarifikasinya terhadap Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/V/2022 tentang Pengaduan Tornando Varancis Togatorop Terhadap Sinarkeadilan.com. 

Berikut Surat Pernyataan Klarifikasi dari Saudara Jhon Roy Pangibulan Siregar: 

  Surat Pernyataan Klarifikasi 

 Berkaitan dengan beredarnya Surat Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/V/2022 tentang Pengaduan Tornando Varancis Togatorop Terhadap Sinarkeadilan.com berserta Hak Jawabnya, maka perlu adanya tanggapan resmi mengenai hal tersebut. Dengan ini, saya: 

Nama : Jhon Roy Pangibulan Siregar, S.Si 

Alamat : Perumahan Rukem Jaya II, No. 8A RT 03/RW 08, Kelurahan Ujung Menteng, Kecamatan Cakung Timur, Jakarta Timur. 

Pekerjaan : Wartawan Rakyat Merdeka 

Menyatakan sikap sebagai berikut :  

  1. Menegaskan bahwa berita dan informasi serta Hak Jawab Tornando Varancis Togatorop yang dari Dewan Pers, yang tersebar di sejumlah jejaring sosial adalah bohong atau hoax. 
  2. Menyatakan bahwa saya tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan secara sepihak oleh Tornando Varancis Togatorop dalam Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/V/2022 tentang Pengaduan Tornando Varancis Togatorop Terhadap Sinarkeadilan.com, yang menyebut-nyebut nama John Roy Pangibulan Siregar. 
  3. Saya tidak pernah dimintai klarifikasi dan juga tidak pernah dimintai penjelasan terkait persoalan yang diadukan oleh Tornando Varancis Togatorop ke Dewan Pers. 
  4. Meminta Dewan Pers untuk mencabut Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/V/2022 tentang Pengaduan Tornando Varancis Togatorop Terhadap Sinarkeadilan.com, yang menyebut-nyebut nama John Roy Pangibulan Siregar. 
  5. Meminta Dewan Pers memberikan klarifikasi atas pengaduan Tornando Varancis Togatorop dan Hak Jawabnya yang sudah berisi informasi bohong atau hoax itu. 
  6. Menyatakan bahwa Saya, Jhon Roy Pangibulan Siregar adalah benar Wartawan di Harian Rakyat Merdeka. 
  7. Meminta Dewan Pers meminta maaf kepada saya dan Rakyat Merdeka. 
  8. Meminta Tornando Varancis Togatorop untuk meminta maaf kepada institusi saya di Rakyat Merdeka dan mencabut semua pernyataannya. 
  9. Meminta agar Tornando Varancis Togatorop segera diproses hukum. 
  10. Melaporkan Dewan Pers dan Tornando Varancis Togatorop atas Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) Dewan Pers Nomor: 16/PPR-DP/V/2022 tentang Pengaduan Tornando Varancis Togatorop Terhadap Sinarkeadilan.com, yang menyebut-nyebut nama John Roy Pangibulan Siregar, ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena telah dengan sadar dan bersengaja diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik saya, dengan pembuatan dan penyebaran informasi hoax terhadap saya. 

Demikian surat pernyataan ini saya buat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Apabila dikemudian hari terjadi kembali seperti itu, maka kami akan mengambil langkah hukum untuk menyelesaikannya. 

Jakarta, Sabtu 21 Mei 2022 

 (Ttd) 

 Jhon Roy Pangibulan Siregar 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kalau Dulu Tak Perlu Didesak-desak, Pejabat Korup Langsung Digasak, Maukah KPK Bongkar Dugaan Korupsi Wamenkumhan Eddy Hiariej?

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso,