Ini Daftar Anggota DPRD DKI Jakarta Yang Kunjungan Ke Luar Negeri

Ini Daftar Anggota DPRD DKI Jakarta Yang Kunjungan Ke Luar Negeri

- in DAERAH
700
0
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Bepergian Ke Luar Negeri.

Sejumlah anggota DPRD DKI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jepang, Korea Selatan (Korsel), dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Kepala Bagian Humas DPRD DKI Jakarta Wawan Setiawan menjelaskan bahwa, ada 13 anggota dewan yang ikut kunjungan kerja itu.

“Anggota dibagi ke masing-masing kota kunjungan. Tokyo dikunjungi empat anggota dewan, Seoul lima orang, dan Beijing empat orang,” jelas Wawan.

Tiap kota seharusnya dikunjungi lima orang anggota. Namun, lanjut Wawan, ada anggota dewan yang berhalangan ikut kunjungan kerja.

Berikut anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut dalam kunker dari 24 sampai 28 April 2016 berdasarkan data dari Kabag Humas DPRD DKI Jakarta, Wawan Setiawan kepada wartawan.

Tokyo:
1. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Fraksi PDIP)
2. Anggota Komisi B Nasrullah (Fraksi PKS)
3. Abdul Ghoni (Fraksi Gerindra)
4. Maman Firmansyah (Fraksi PPP)

Beijing:
1. Anggota Komisi A, Luki Sastrawiria (Fraksi Partai Demokrat-PAN)
2. Anggota Komisi D, Hasbiallah (Fraksi PKB)
3. Anggota Komisi B, Yuke Yurike (Fraksi PDIP)
4. Anggota Komisi D, Zainuddin (Fraksi Partai Golkar)

Seoul:
1. Ketua Komisi C, Santoso (Fraksi Partai Demokrat-PAN)
2. Anggota Komisi A Fajar Sidik (Fraksi Partai Gerindra)
3. Anggota Komisi D, Syarifudin (Fraksi Partai Hanura)
4. Anggota Komisi E, Hasan Basri Umar (Fraksi Partai NasDem)
5. Anggota Komisi E, Tubagus Arief (Fraksi PKS)

Masing-masing rombongan didampingi seorang dari Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH KLN) Pemprov DKI. Ada pula satu wartawan yang ikut. Namun, saat ditanya berapa budget untuk semua perjalanan itu, Wawan hanya menjelaskan sudah memiliki standar.

“Sudah ada standarnya di e-budgeting,” jawab Wawan.

Bila dilihat dari Keputusan Gubernur yang diteken Joko Widodo pada 28 November 2013, sudah ada aturan soal uang harian perjalanan dinas ke luar negeri. Biaya perjalanan dinas dalam dan luar negeri diatur dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Nomor 1831 Tahun 2013.

“Uang harian meliputi uang saku, makan, dan transportasi lokal,” lanjut Wawan saat berbincang, di Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Uang harian ini diberikan sebelum, lanjut Wawan, keberangkatan para anggota dewan, ke lokasi kunjungan kerja. Uang ini diambilkan dari APBD DKI 2016.

Uang saku antara negara satu dengan lainnya berbeda-beda. Berikut adalah uang saku per hari untuk Ketua DPRD DKI dan anggota-anggota dewan berdasarkan Keputusan Gubernur itu:

Tokyo Jepang
1. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi: US $ 519
2. Nasrullah US $ 303
3. Abdul Ghoni US $ 303
4. Maman Firmansyah: US $ 303

Beijing China
1. Luki Sastrawiria: US $ 303
2. Hasbiallah : US $ 303
3. Yuke Yurike: US $ 303
4. Zainuddin: US $ 303

Seoul Korea Selatan
1. Santoso : US $ 303
2. A Fajar Sidik: US $ 303
3. Syarifudin : US $ 303
4. Hasan Basri Umar: US $ 303
5. Tubagus Arief: US $ 303

Total: US $ 4.155
US $ 4.155 X 5 hari kunjungan kerja: US $ 20.775

Bila US $ 20.775 dikonversi ke Rupiah (US $ 1 sama dengan Rp 13.200) maka akan diperoleh nominal Rp 274.248.024.

Dengan kata lain, kunjungan kerja 13 anggota dewan selama 24 sampai 28 April 2016 dalam rangka program smart city itu menghabiskan duit Rp 274.248.024.(Jimmi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna