Tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang meninggal usai meminum kopi Vietnam, Jessica Kumala Wongso diduga terkena penyakit jantung.
Jessica sempat mengeluh kesakitan sekitar jam 21.30 WIB dan langsung mendapat perawatan. Saat ini tersangka sedang mendapat perawatan di Polda Metro Jaya.
“Terkait dengan kesehatan saudari Jessica, memang tadi malam sekitar jam 21.30 WIB ia mengeluh dadanya sakit, Kemudian saat itu juga kami kirim dokter ke tahanan dan diperiksa, saya suruh untuk langsung diperiksa di kakinya, rekam jantungnya,” jelas Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Musyafak kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/4/2016).
Menurut Musyafak, setelah pemeriksaan dilakukan, tidak ada tanda-tanda yang mengarah terkena penyakit jantung. Dari hasil pemeriksaan, Jessica hanya terkena penyakit maag.
“Jadi Jessica dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya, dilakukan EKG, namun hasilnya dalam batas normal. Barangkali punya maag, makanya dokter jaga kasih obat analgetik dan obat maag untuk kurangi tasa sakit dan karena ada keluhan batuk dikasih obat batuk juga,” lanjutnya.
Jika keadaan Jessica masih belum membaik hingga besok pagi, maka akan didatangkan dokter jantung untuk pemeriksaan kondisi jantung Jessica.
“Besok pagi kalau masih ada keluhan, akan kami periksa lebih sensitif lagi, dan besok pagi saya datangkan dokter jantung,” Ucapnya.
Sementara itu, berat badan tersangka juga saat ini menurun 3 Kg karena mengalami stres selama berada diruang tahanan.
“Siapa pun dalam kondisi seperti itu bisa stres. Beratnya menurun jadi 53 dari 56. Jadi saya kira penurunannya tidak signifikan,” Kata Musyafak.
Sebelumnya, Jessica tidak pernah mengeluh sakit selama berada di dalam tahanan. Polisi masih menunggu perkembangan kondisi tersangka sebelum dipindahkan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan lebih baik.
“Dia baru sekarang ini mengeluh sakit, kemarin-kemarin tidak pernah. Kita layani di sini dulu, kalau tidak memadai di sini kita bawa ke rumah sakit, itu pun RS Polri karena menyangkut keamanan tahanan,” lanjutnya.
Berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin yang menetapkan tersangka Jessica Kumala Wongso hingga saat ini masih dalam penelitian Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan belum dinyatakan lengkap atau P21.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 29 Januari 2016 malam dan ditahan di rutan Polda Metro Jaya sejak Sabtu 30 Januari 2016.(Tornando)