Kawal Proyek Renovasi GBK Hingga Tuntas, Kajati DKI: Progresnya Sangat Terkesan

Kawal Proyek Renovasi GBK Hingga Tuntas, Kajati DKI: Progresnya Sangat Terkesan

- in HUKUM, NASIONAL
506
0

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta melalui Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) memastikan akan terus mengawal proyek renovasi Gelora Bung Karno (GBK) hingga tuntas pada 30 Desember 2017.

 

“Targetnya selesai 30 Desember, sejauh ini progresnya membuat kita dan tim TP4D sangat terkesan. Saat kunjungan pertama pada 26 Juli baru 30 persen dan sekarang sudah mendekati 100 persen yaitu 98 persen,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Tony Spontana saat meninjau langsung ke Stadion GBK, Jakarta, Kamis (07/12/2017).

 

Menurut Tony, pihaknya sangat mengapresiasi hasil kerja dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pelaksana dalam proyek tersebut. Baik secara kualitas maupun target penyelesaiannya.

 

Sehingga itu, lanjutnya, proyek renovasi GBK akan tetap dikawal TP4D sampai rampung 100 persen.

 

“TP4D sudah ada mekanismenya untuk mengawal sampai akhir 30 Desember, sekarang sudah 98 persen. Kita pastikan 2 persen lainnya selesai tepat berakhirnya kontrak,” tegasnya.

 

Untuk memastikan pengawasan dan pengawalan proyek tidak terjadi penyimpangan, TP4D akan berkoordinasi dengan PPATK serta BPK.

 

“Dalam pertemuan tadi turut dihadirkan pula PPATK dan BPK untuk mengaudit. Serta PUPR yang didampingi Inspektorat Jenderalnya, yang melakukan pengawasan simultan tanpa penyimpangan,” katanya.

 

Saat peninjauan, Kajati DKI Jakarta, Tony Spontana didampingi ketua TP4D, Bangkit Hariyanto dan Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Nirwan Nawawi. Selain itu, dari pihak pelaksana proyek turut hadir Project Manager KSO Adhi Penta, Wikrama Wardana dan kepala satuan proyek renovasi GBK Zulfikar.(Richard)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni