Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam Kunjungan Kerja (Kunker) perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut potensi kerugian negara dari laporan itu.
Koordinator Bidang Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi mengungkapkan, kunker fiktif semacam ini sudah berulangkali terjadi. Fitra juga, lanjut dia, mencatat sejumlah kejanggalan dalam laporan kunker Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Hasil audit itu sebenarnya sudah berulangkali terjadi kunker fiktif semacam itu dan terus terulang. Memang kunker fiktif itu diduga untuk bancakan, jadi harus diusut tuntas kalau perlu periksa semuanya. Kalau memang terbukti mending bubarkan saja, ” ujar Apung, kepada wartawan, Kamis (12/5/2016)..
“Kalau menurut kita harus diungkap dan harus diproses hukum, KPK harus bergerak, aktor utamanya harus diungkap,” lanjut Apung
Selain itu, setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR soal hasil audit BPK terkait dugaan kunker fiktif yang berpotensi merugikan negara.
“BPK melakukan audit terhadap DPR, lalu menemukan sejumlah kekurangan terkait kunjungan kerja anggota dewan,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
PDIP langsung berinisiatif menagih laporan kerja anggota fraksinya. setelah melakukan kunjungan, baik itu kunjungan reses ataupun ke luar negeri, wajib menyetorkan laporan secara mendetail disertai bukti-bukti kunjungan.(Jimmi)
Tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, pendeta, bahkan gereja disebut sebagai bagian dari pihak-pihak yang tidak perduli…
Anggiat Gabe Sinaga, SH., kini menjadi Penyelenggara Pemilu sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah…
Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna kuning, tampak mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta…
Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni via Dirjen Bimas Agama Buddha, didesak untuk…
Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya diduga telah melakukan kebohongan, dan dugaan permainan…
Keterlibatan seorang rohaniawan atau biarawati Buddhis bernama Biksuni Eva Jauwan alias Suhu Vira dalam kasus…