BPK Temukan Kerugian Negara Yang Besar Dalam Kunjungan Kerja DPR, KPK Segera Usut Dong

BPK Temukan Kerugian Negara Yang Besar Dalam Kunjungan Kerja DPR, KPK Segera Usut Dong

- in NASIONAL
458
0
KPK harus mengusut tuntas laporan BPK tentang kerugian negara dalam Kunjungan Kerja Para Anggota DPR.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp 945.465.000.000 dalam Kunjungan Kerja (Kunker) perseorangan yang dilakukan oleh anggota DPR RI.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut potensi kerugian negara dari laporan itu.

Koordinator Bidang Advokasi dan Investigasi FITRA, Apung Widadi mengungkapkan, kunker fiktif semacam ini sudah berulangkali terjadi. Fitra juga, lanjut dia, mencatat sejumlah kejanggalan dalam laporan kunker Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Hasil audit itu sebenarnya sudah berulangkali terjadi kunker fiktif semacam itu dan terus terulang. Memang kunker fiktif itu diduga untuk bancakan, jadi harus diusut tuntas kalau perlu periksa semuanya. Kalau memang terbukti mending bubarkan saja, ” ujar Apung, kepada wartawan, Kamis (12/5/2016)..

“Kalau menurut kita harus diungkap dan harus diproses hukum, KPK harus bergerak, aktor utamanya harus diungkap,” lanjut Apung

Selain itu, setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapat informasi dari Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR soal hasil audit BPK terkait dugaan kunker fiktif yang berpotensi merugikan negara.

“BPK melakukan audit terhadap DPR, lalu menemukan sejumlah kekurangan terkait kunjungan kerja anggota dewan,” ungkap Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).

PDIP langsung berinisiatif menagih laporan kerja anggota fraksinya. setelah melakukan kunjungan, baik itu kunjungan reses ataupun ke luar negeri, wajib menyetorkan laporan secara mendetail disertai bukti-bukti kunjungan.(Jimmi)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya