NASIONAL

Persoalan Buruh PT Pelindo I Medan Dipermain-mainkan Pejabat Kopkarpel

Di saat ratusan buruh PT Pelindo I Medan sedang menggelar aksi long march Serikat Buruh Sejatera Indonesia (PK SBSI) Kopkarpel UPTK Belawan-Pelindo I dari Medan menuju Jakarta, pihak PT Pelindo I di Medan hendak mengacau buruh.

Korwil SBSI Sumatera Nicholas Sutrisman menjelaskan, pada hari Sabtu 04 Februari 2017 lalu, para buruh PT Pelindo I yang berada di Medan menerima surat panggilan dari pihak PT Pelindo I.

Surat itu berisi informasi mengenai persoalan absensi para buruh. Karena itu, para buruh diminta hadir pada Hari Selasa 7 Februari 2017 di Kantor Kopkarpel UTPK BICT yang di Belawan.

“Di dalam surat itu yang menandatangani adalah atas nama Pengurus Kopkarpel AB Hasugian,” ujar Nicholas Sutrisno, dalam keterangannya, Rabu (08/02/2017).

Kemudian, Nicholas menjelaskan, pada hari Selasa,7 Febuari 2017, para buruh PT Pelindo I hadir di Kantor Kopkarpel UPTK Belawan untuk memenuhi panggilan sebagaimana tertera di dalam surat yang diterima. Anehnya, saat itu, Pengurus Kopkarpel AB Hasugian yang meneken surat panggilan itu malah tidak muncul batang hidungnya.

“Ternyata, menurut Wakil Ketua Kopkarpel Pak Deddy Sumantri, AB Hasugian tidak masuk kerja dan tidak datang ke kantor hari itu, tanpa alasan,” ungkap Nicholas.

Ketika sekuriti melaporkan bahwa para buruh sudah hadir memenuhi panggilan sebagaimana diminta dalam surat, malah Ketua Kopkarpel UPTK Belawan tidak mau menemui para buruh yang sudah berkumpul.

“Malah Si Ketua Kopkarpel itu meninggalkan para buruh yang menunggu di kantor BICT, tanpa ngomong sepatah kata apapun,” kata Nicholas.

Setelah menunggu hampir 1 jam, lanjut dia, para buruh akhirnya memasukkan surat undangan klarifikasi kepada Kopkarpel UPTK Belawan, dengan mengundang para pengurus Kopkarpel itu hadir ke kantor Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Sumatera Utara pada Senin 13 Februari 2017.

Undangan SBSI Sumut itu, lanjut dia, adalah untuk mengklarifikasi Surat Panggilan Kopkarpel kepada para buruh, serta meminta klarifikasi pihak Kopkarpel yang malah membiarkan para buruh meski sudah memenuhi undangan Kopkarpel.

Sekaligus meminta penjelasan Kopkarpel mengapa ketika para buruh disuruh datang dan sudah berkumpul tetapi malah tindakan pihak Kopkarpel tidak menggubris dan malah cuek tidak menanggapi kehadiran buruh yang mereka panggil untuk datang itu,” ujar Nicholas.

Buruh pun meminta Petugas di BICT menandatangani surat yang menerangkan bahwa benar para buruh sudah datang dan berkumpul di Kantor Kopkarpel UTPK BICT di Belawan untuk memenuhi surat panggilan pihak Kopkarpel, namun kehadiran buruh itu tidak ditanggapi oleh Kopkarpel.

“Para buruh menunggu dan setelah beberapa jam berikutnya tidak ada komunikasi dan respon dari pihak Kopkarpel atas pemenuhan panggilan terhadap buruh yang hadir, ya akhirnya buruh pun meninggalkan kantor BICT itu,” pungkas Nicholas.

Perlu diketahui, aksi long march buruh SBSI yang dimulai sejak Jumat 20 Januari 2017 itu akan ke Jakarta dan hendak menemui Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintah pusat. Mereka hendak menuntut hak-hak mereka dipenuhi, menolak pengalihan buruh PT Pelindo I menjadi tenaga out sourcing.

Nicholas Sutrisman menyampaikan, tututan mereka adalah menolak pengalihan buruh PT Pelindo I menjadi tenaga out sourcing, menuntut dipenuhinya hak-hak buruh, meminta agar pemerintah pusat mengusut dan memberikan sanksi tegas kepada para petinggi PT Pelindo I dan juga pejabat pemerintah yang mempermainkan nasib buruh.

Atas tuntutan buruh selama ini, lanjut dia, PT Pelindo I tidak memberikan respon yang positif. Karena merasa tidak ada tanggapan dan perusahaan pelat merah itu dianggap bebal, maka Nicho melanjutkan tuntuan aksinya hingga ke Jakarta secara langsung.

Dia mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan ini, merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sudah berkali-kali digelar di depan kantor PT Pelindo I di Jalan Krakatau Ujung Nomor 100 Medan.

“Kami meminta PT Pelindo I membayarkan upah lembur. Kemudian Kami menolak status para karyawan PT Pelindo dialihkan ke perusahaan outsourching. Kami meminta agar para pekerja buruh PT Pelindo agar ditetapkan menjadi karyawan tetap,” ucap Nicholas.

Dia mengatakan, masa kontrak para pekerja PT Pelindo I rata-rata 17 tahun dan para pekerja sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan tersebut. Namun, perusahaan BUMN ini malah mengembalikan status mereka ke posisi awal dengan model outsourcing.

Dalam aksi kali ini mereka juga menuntut agar Direktur PT Pelindo I di turunkan dari jabatannya. Selain itu mereka juga meminta agar pemerintah juga mengusut tuntas kasus dwelling time.

“Kami menutut agar Direktur PT Pelindo I dipecat. Kami meminta Pekerjakan Buruh Pelindo menjadi karyawan tetap. Kami juga meminta agar Kepala Dinas Kota Medan dicopot,” ujarnya.

Tuntutan belum berhenti, para buruh ini juga menuntut agar Pemerintah mencabut PP 78/2015. Nicholas menambahkan, mereka juga akan menyuarakan putusan 378 terkait dengan penggunaan Logo SBSI dan Mars SBSI agar dilaksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang selama ini dianggap secara ilegal mencaplok SBSI Pimpinan Prof Dr Muchtar Pakpahan,. SH, MA.

“Kami juga meminta agar PP 78 dicabut. Kemudian meminta Putusan 378 agar dilaksanakan oleh KSBSI untuk tidak menggunakan Logo SBSI, Mars SBSI dan bendera SBSI. KSBI itu ilegal, sebab putusannya yang sah adalah SBSI Muchtar Pakpahan,” ucapnya.

Rombongan aksi long march ini akan melewati jalur timur Jalan Lintas Sumatera. Jarak yang akan ditempuh diperkirakan mencapai 2.000 km. Berbagai kebutuhan perjalanan pun telah dipersiapkan dengan matang. Selain perbekalan, mereka juga menyiapkan mobil komando hingga ambulance. “Diharapkan dapat kita tempuh selama satu bulan,” ujar Koorlap Aksi April Waruwu.

Menurut April, aksi longmarch ini rencananya akan disambut perwakilan SBSI di setiap kabupaten dan kota yang dilintasi. Para buruh ini berharap, aksi mereka berjalan dengan lancar dan tujuannya dapat tercapai. “Kami berharap semua lancar dan dapat tiba dengan selamat di Jakarta,” ujar April.(JR)

redaksi

Recent Posts

Diskusi Perjuangan Hak Masyarakat Adat; Pendeta, Gereja dan Tokoh-Tokoh Agama Perlu Didemo Jika Tak Menyuarakan Penderitaan Masyarakat Adat

Tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, pendeta, bahkan gereja disebut sebagai bagian dari pihak-pihak yang tidak perduli…

17 jam ago

Anggiat Gabe Sinaga, S.H., Dari Pejuang Advokasi Rakyat, Kini Jadi Penyelenggara Pemilu

Anggiat Gabe Sinaga, SH., kini menjadi Penyelenggara Pemilu sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah…

19 jam ago

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna kuning, tampak mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta…

7 hari ago

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni via Dirjen Bimas Agama Buddha, didesak untuk…

2 minggu ago

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya diduga telah melakukan kebohongan, dan dugaan permainan…

2 minggu ago

Terlibat Kasus Pidana, Banthe Bodhi Desak Biksuni Eva alias Suhu Vira Segera Dipecat dan Ditahan

Keterlibatan seorang rohaniawan atau biarawati Buddhis bernama Biksuni Eva Jauwan alias Suhu Vira dalam kasus…

2 minggu ago