Komisi III DPR menggelar pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Se-DKI Jakarta, bersama Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta beserta jajarannya.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (14/12/2018), itu dilakukan dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Provinsi DKI Jakarta untuk Masa Reses Persidangan II Tahun Sidang 2018-2019.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan, dalam kunjungannya Komisi III DPR manyampaikan agar para pimpinan lembaga termasuk kejaksaan tidak hanya memperhatikan pada fungsi penegakan hukum tapi juga harus memperhatikan penunjang kinerjanya.
“Termasuk sarana dan prasarana personelnya di daerah seperti rumah dinas,” kata Nirwan dalam keterangan tertulisnya.
Menurutnya, Komisi III DPR mengapresiasi terhadap kinerja Kejati DKI Jakarta walau dengan keterbatasan anggaran tahun 2018 namun tetap dapat bekerja dengan baik, seperti dengan membangun Aplikasi online Smart Pakem.
Selain itu, lanjutnya, Komisi III DPR juga sangat mensupport aplikasi tersebut, karena didasari dengan niat yang tulus dan didukung oleh jaksa-jaksa profesional.
“Jadi secara umum dinilai Kejati DKI Jakarta sudah melakukan proses penanganan perkara dengan baik,” ujarnya.(Richard)
Pemerintah resmi mengganti kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan menjadi Kelas Rawat Inap Standar…
Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (selanjutnya disebut sebagai RUU Penyiaran) yang…
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan juga Badan Penyelenggara Jaminan…
Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) pada 02 Mei, Rumah Baca Pelita Bangsa melakukan…
Harapan Perlindungan Pekerja Kepada Pemerintahan Baru Indonesia Oleh: Timboel Siregar, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia…
Tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, pendeta, bahkan gereja disebut sebagai bagian dari pihak-pihak yang tidak perduli…