Categories: NASIONAL

Kurangi Beban Operasional Nelayan, PT Perta Daya Gas Bagi-Bagi Konverter Gratis, Anggota Pengarah Dewan Perubahan Iklim Nasional, Siswaryudi Heru: Nelayan Dukung Penggunaan Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Penggunaan bahan bakar yang ramah terhadap lingkungan harus terus digalakkan. Untuk lingkungan dan biota laut, konversi BBM ke gas perlu terus dilanjutkan.

Dalam rangka mengurangi beban operasional nelayan, PT Perta Daya Gas (PDG), yang merupakan gabungan perusahaan BUMN yakni PT Pertaminas Gas, Perusahaan Gas Negara dan Indonesia Power, akan membagi-bagikan konverter gas gratis kepada nelayan Indonesia.

Anggota Pengarah Dewan Perubahan Iklim Nasional, Siswaryudi Heru mengatakan, langkah Perta Daya Gas untuk membantu nelayan Indonesia berupa pembagian converter kits gratis patut diacungi jempol.

Proses konversi BBM ke gas masih terus dilakukan. “Memang kalau pakai BBM, Solar misalnya, polusinya sangat tinggi. Konversi BBM ke gas perlu terus didukung, agar nelayan kita juga turut menjaga kelestarian lingkungan,” tutur Siswaryudi Heru, di Jakarta, Jumat (01/11/2019).

Sebanyak 5000 converter kits tengah disediakan PT Perta Daya Gas untuk dibagi-bagikan kepada nelayan secara gratis. Selain mengurangi beban operasional nelayan, dikatakan Siswaryudi Heru yang juga Ketua Bidang Kelautan dan Perikanan Pengurus Pusat Dewan Ekonomi Indonesia Timur (DEIT), pembagian konverter itu akan sangat membantu nelayan untuk mengatasi perubahan iklim dan merawat lingkungan laut.

“Untuk tahap awal, pembagian dilakukan kepada saudara-saudara kita nelayan yang di Bali. Bali sebagai percontohan. Sebab, Bali yang merupakan tempat kunjungan wisatawan manca Negara, juga harus menjaga kelestarian lingkungan laut kita,” tutur Siswaryudi Heru.

Koordinator Bidang Hubungan Antar Lembaga Dewan Pimpinan Pusat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ini mengatakan, ke depan, seluruh nelayan di Indonesia perlu mengalihkan penggunaan BBM ke gas.

“Dan pembagian konverter gratis dari Perta Daya Gas akan memacu teman-teman nelayan untuk beralih. Selain itu, akan mengurangi beban operasional mereka,” ujarnya.

Wakil Ketua Komite Tetap (Wakomtap) Hubungan Antar Lembaga Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin)  ini mengatakan, untuk konsumsi gas sebagai bahan bakar melaut, nelayan tetap mempergunakan gas elpiji 3 kilogram.

Siswaryudi Heru berharap, kegiatan-kegiatan seperti yang dicanangkan PT Perta Daya Gas itu juga akan juga dilakukan perusahaan-perusahaan lainnya, lembaga-lembaga lainnya, dan juga instansi-instansi lainnya.

“Supaya nelayan kita terbantu. Lingkungan laut kita terjaga, dan meningkatkan tangkapan nelayan untuk juga meningkatkan kesejahteraan nelayan Indonesia,” ujar Siswaryudi Heru.(JR)

redaksi

Recent Posts

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna kuning, tampak mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta…

2 hari ago

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni via Dirjen Bimas Agama Buddha, didesak untuk…

6 hari ago

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya diduga telah melakukan kebohongan, dan dugaan permainan…

1 minggu ago

Terlibat Kasus Pidana, Banthe Bodhi Desak Biksuni Eva alias Suhu Vira Segera Dipecat dan Ditahan

Keterlibatan seorang rohaniawan atau biarawati Buddhis bernama Biksuni Eva Jauwan alias Suhu Vira dalam kasus…

1 minggu ago

Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan di Sidang PN Jakarta Utara, Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci PIK Diduga Sengaja Lindungi Kejahatan Biksuni Eva dan Keluarganya

Sejumlah Petinggi dan Pengurus Vihara Dharma Suci Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta, diduga bersengaja melindungi…

1 minggu ago

Hakim ‘Gemes’ di Sidang Bongkar Kejahatan Biksu Perempuan dan Keluarganya pada PN Jakarta Utara

Persidangan kasus pidana dengan Nomor Perkara 246/Pid.B/2024, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) mulai…

4 minggu ago