NASIONAL

Ada Perebutan Untuk Kuasai Blok Wabu, Labelilasi Teroris di Papua Akan Langgengkan Diskriminasi dan Militerisasi

Wakil Ketua SETARA InstituteCoki Bonar Tigor Naipospos mengatakan, labelisasi teroris terhadap Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua hanya akan melanggengkan persoalan-persoalan yang sudah ada, dan malah menimbulkan persoalan-persoalan baru yang lebih pelik lagi. 

Hal itu disampaikan Coki Bonar Tigor Naipospos ketika menjadi pembicara dalam Dialog Publik bertajuk “Stop Pelanggaran-Pelanggaran HAM, Papua Damai; Kupas Tuntas Terorisme Yang Sebenarnya di Tanah Papua”, yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), dan disiarkan secara virtual, pada Rabu (05/05/2021). 

Menurut Coki, labelisasi teroris yang diumumkan Pemerintah itu, tidak akan menyelesaikan masalah di Papua. 

Bagi Coki, ada paling tidak tiga hal yang akan terjadi dalam waktu yang lama di Papua, yang akan semakin menghancurkan Papua. Yakni, adanya diskriminasi terhadap masyarakat Papua, kemudian terjadinya ‘militerisasi’ di kalangan anak muda, dan juga adanya pelemahan tugas dan fungsi Majelis Rakyat Papua (MRP). 

“Yang kemudian, saat ini diskenariokan juga akan dilakukan pemekaran di wilayah-wilayah Papua. Semua ini, nantinya akan melemahkan Papua, dan Indonesia. Dan malah akan menuju kehancuran jika tidak dilakukan tindakan saat ini,” tutur Coki. 

Persoalan-persoalan di Papua, lanjutnya, juga tidak akan selesai, sebab, saat ini, banyak pihak yang sedang ingin menguasai Sumber Daya Alam (SDA) dan tambang di Papua. 

“Saat ini, PT Freeport mengalami kelesuan. Dan sudah akan selesai. Kini sudah ada upaya mencari lahan baru yakni di Blok Wabu. Ini akan menjadi ladang perebutan bagi para investor dan penguasa,” jelasnya. 

Agar berlangsung mulus, menurut Coki, maka para inevstor memobilisasi kekuatan militer untuk melakukan pra kondisi, dan juga mengamankan Blok Wabu. 

Sehingga, lanjut Cokimiliterisasi di kalangan anak muda Papua akan masih panjang. Dan juga perebutan demi perebutan sumber daya alam tak kunjung berhenti. 

Karena itu, Coki berharap, labelisasi teroris itu harus dicabut. “Dan harus dilakukan pendekatan yang manusiawi. Dengan kesepakatan yang manusiawi kepada masyarakat Papua. Sebab, mereka juga berhak untuk sejahtera dan hidup lebih baik, dari hasil alam maupun bumi Papua,” tandas Coki.

Ada Perebutan Untuk Kuasai Blok Wabu, Labelilassi Teroris di Papua Akan Langgengkan Diskriminasi dan Militerisasi. – Foto: Dialog Publik bertajuk “Stop Pelanggaran-Pelanggaran HAM, Papua Damai; Kupas Tuntas Terorisme Yang Sebenarnya di Tanah Papua”, yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), dan disiarkan secara virtual, pada Rabu (05/05/2021). (Ist)

Pada Kamis, 29 April 2021 lalu, Pemerintah Pusat telah menetapkan KKB di Papua sebagai teroris. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam) Mahfud MD. 

Mahfud MD menyatakan, menyatakan aksi kekerasan oleh kelompok itu telah memenuhi unsur tindak pidana terorisme sesuai dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme. Mahfud mengatakan pemberantasan terorisme di Papua tidak dilakukan terhadap rakyat Papua, melainkan terhadap segelintir orang yang melakukan pemberontakan. 

Menurutnya, teroris merupakan orang yang melakukan tindakan kekerasan dan ancaman kekerasan terhadap masyarakat yang menimbulkan suasana teror. KKB dinilai melakukan tindakan-tindakan yang merupakan terorisme itu. 

Itulah terorisme. Bandara dikepung, kalau ada pesawat ditembak. Pesawat datang dibakar, sekolah dibakar, orang dibakar,” ujar Mahfud. 

Dialog Publik bertajuk “Stop Pelanggaran-Pelanggaran HAM, Papua Damai; Kupas Tuntas Terorisme Yang Sebenarnya di Tanah Papua”, yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) itu diikuti oleh para narasumber yang terdiri dari Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik;  Senator RI dari Papua Barat, Mamberob Yosepus Rumakiek; Direktur Sekretariat Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (SKPKC) Ordo Santo Augustinus (OSA), Sorong-Papua Barat, Pater Bernardus Bofitwos Baru, OSA; Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persaudaraan Penasihat Hukum Indonesia (PERADI Pergerakan) Sugeng Teguh Santoso; Wakil Ketua SETARA InstituteCoki Bonar Tigor Naipospos; Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta) Jhon Roy P Siregar; serta Pengacara dan Aktivis HAM Papua, Veronika Koman.(Red)

redaksi

Recent Posts

Diskusi Perjuangan Hak Masyarakat Adat; Pendeta, Gereja dan Tokoh-Tokoh Agama Perlu Didemo Jika Tak Menyuarakan Penderitaan Masyarakat Adat

Tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh masyarakat, pendeta, bahkan gereja disebut sebagai bagian dari pihak-pihak yang tidak perduli…

1 hari ago

Anggiat Gabe Sinaga, S.H., Dari Pejuang Advokasi Rakyat, Kini Jadi Penyelenggara Pemilu

Anggiat Gabe Sinaga, SH., kini menjadi Penyelenggara Pemilu sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah…

1 hari ago

Biksu Datangi Persidangan Kasus Pidana di Pengadilan Jakarta Utara, Ada Apa?

Seorang pria berkepala plontos dengan mengenakan jubah berwarna kuning, tampak mendatangi Gedung Pengadilan Negeri Jakarta…

1 minggu ago

Tak Mempan Jalur ‘Soft’, Banthe Bodhi Setuju ‘Main Keras’ Untuk Hentikan Sepak Terjang Biksuni Eva alias Suhu Vira Vasu dan ‘Biksu Liar’ Lainnya

Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) yakni via Dirjen Bimas Agama Buddha, didesak untuk…

2 minggu ago

Tidak Ditahan dan Tak Ada DPO, Para Terdakwa Bersama Biksuni Eva Diduga Ada ‘Main’ Dimulai Dengan Oknum Polisi

Oknum penyidik kepolisian dari Dirreskrimum Polda Metro Jaya diduga telah melakukan kebohongan, dan dugaan permainan…

2 minggu ago

Terlibat Kasus Pidana, Banthe Bodhi Desak Biksuni Eva alias Suhu Vira Segera Dipecat dan Ditahan

Keterlibatan seorang rohaniawan atau biarawati Buddhis bernama Biksuni Eva Jauwan alias Suhu Vira dalam kasus…

2 minggu ago