Kabupaten Siak, Sinarkeadilan.Com.-Baru sebanyak 110 Kepala Keluarga yang mendapatkan bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Kampung Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau.
Itu adalah pembagian Tahap I, uang sebesar Rp 600 ribu per Kepala Keluarga. Pembagian secara simbolis dilakukan Pemerintahan Desa Rawang Kao, Kecamatan Lubuk Dalam, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, pada Jumat (15/05/2020).
BLT DD Tahap I itu diperuntukkan untuk 3 bulan ke depan. Masih ada tahap 2 dan tahap 3, yang akan dilakukan. Semua anggaran itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepala Kampung Rawang Kao, Wagino menyampaikan, pihaknya mengikuti ketentuan dan mekanisme pendataan hingga pelaksanaan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020.
“BLT-Dana Desa dialokasikan seķitar 25 persen dari APBN. Dalam proses pembagian, kami lakukan secara terpisah melalui Posko masing-masing Dusun,”tuturnya, Senin (18/05/2020).
Wagino menambahkan, pada pagi harinya, telah disalurkan untuk sebanyak 6 Kepala Keluarga Penerima manfaat. Penyerahan dilakukan secara simbolis, untuk tiga dusun.
“Tadi pagi sudah kita salurkan enam kepala keluarga penerima manfaat secara simbolis dari tiga dusun, dari setiap dusun yakni 1 Kepala Keluarga Dusun Sialang Bakti, 2 Kepala Keluarga Dusun Setia Bakti dan Dusun Karya Bakti ada 3 Kepala Keluarga,”ujarnya.
Selanjutnya Wagino menyebut, di hari bersamaan, pihaknya akan menuntaskan pembagian berupa Uang Tunai Rp 600 ribu yang bersumber dari Dana Desa tersebut. Penerimanya adalah warga yang telah ditentukan peruntukannya.
“Hanya kepada warga kurang mampu atau terdampak secara ekonomi semasa pademi Corona ini,”ujar Wagino.
Menurutnya, dia mengetahui ada lima program berupa bantuan sosial yang dikucurkan pemerintah yang yakni, BLT Dana Desa dan BST dari Pusat, PKH Kemensos RI dan BPNT. Sedangkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Siak berupa sembako aja.
“Kami tuntaskan seluruh pembagian BLT Dana Desa tahap 1 melalui tiga Posko Dusun. Pembagian tersebut dengan cara menempatkan sejumlah orang di satu posko dan memisahkan posko satunya dengan yang lainnya,”imbuhnya.
Untuk mengumpulkan warga penerima bantuan, Wagino meminta perangkat Desa mempergunakan Gedung Kantor Desa, Perpustakaan, Gedung Aula milik desa. “Supaya pada saat penyaluran tidak terjadi penumpukan orang dengan jumlah banyak,”katanya.
Wagino menambahkan, untuk program bantuan dari Tingkat Provinsi belum ada kejelasan. Sebab, pihaknya belum menerima dokumen dasar pelaksanaan bansos provinsi tersebut dari fasilitator pendamping provinsi.(JM)