Pemerintahan Jokowi diminta mengungkap dan mengusut tuntas adanya informasi yang menyebut salah seorang anggota Kabinetnya, yakni Menteri ESDM Archandra Tahar memiliki dua kewarganegaraan, yakni Warga Negara Amerika Serikat dan Warga Negara Indonesia.
Jika tak diselesaikan, maka pemerintahan Jokowi dianggap hanyalah antek-antek asing yang bersengaja merusak harkat, martabat dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean menyampaikan, jika benar Archandra Tahar adalah pemegang paspor Amerika Serikat, maka tindakan itu sangat tidak bisa dimaafkan.
Menurut dia, Presiden Jokowi pun telah dianggap gagal melindungi bangsa dari penyusupan pihak asing.
“Presiden harus segera melakukan pengusutan terhadap masalah ini. Tidak cukup hanya dengan meminta klarifikasi atau jawaban dari Pak Tahar. Presiden harus perintahkan penyelidikan, BIN, BAIS, Kemenkumham dan sesneg serta Kemlu harus segera bekerja. Jika benar terbukti, maka Tahar harus ditahan dan diperiksa. Ini membahayakan keamanan negara. Jangan-jangan Pak Tahar adalah bagian dari penyusupan intelijen asing. Negara jangan kecolongan karena ini menyangkut kedaulatan Negara,” papar Ferdinand di Jakarta, Minggu (14/08/2016).
Ferdinand menjelaskan, rakyat Indonesia dikagetkan beredarnya informasi tentang kewarganegaraan Menteri ESDM baru yaitu Archandra Tahar. Informasi itu menyebutkan bahwa Tahar telah menjadi Warga Negara Amerika melalui proses naturalisasi dan telah mengucapkan sumpah setia kepada Amerika dihadapan hakim Amerika.
Bahkan, lanjut Ferdinand, Tahar beberapa kali masuk ke Indonesia malah sudah menggunakan paspor Amerika. Tahar memang tergolong sering ke Indonesia untuk urusan bisnis, mengingat posisinya sebagai salah satu eksekutif di Petroneer yakni perusahaan perancang teknologi kilang off shore di Amerika.
Dia menyebutkan, Archandra Tahar sudah bermukim di Amerika sekitar 20 tahun. Artinya, hampir separuh usianya dihabiskan di Amerika dan bekerja disana. “Kondisi ini membuat wajar dan sangat mungkin bahwa Archandra Tahar mengajukan diri menjadi Warga Negara Amerika dan bersumpah setia kepada bangsa Amerika,” ujar Ferdinand.
Karena itu, lanjut dia, Nasionalisme seorang Tahar memang sudah sangat diragukan bila melihat lamanya di Amerika. “Keberpihakannya kepada bangsa sangat minus terbukti dari kebijakannya di Kementrian ESDM meski baru menjabat satu minggu. Masuknya Widjanarko dan pemberian ijin ekspor konsentrat Freeport yang melonjak adalah dua bukti nyata Pak Tahar lebih berpihak pada kepentingan asing,” ujar Ferdinand.
Atas situasi ini, menurut dia, Presiden Jokowi pun telah gagal menyeleksi pembantunya. Persoalan ini, lanjut Ferdinand, tidak boleh dianggap hanya sebagai informatif belaka.
“Ini bahaya dan menjadi ancaman serius pada kedaulatan bangsa,” ujar dia.
Selain diperlukan pengusutan dengan segera, Ferdinand mengingatkan bahwa Menteri Tahar juga bisa dituduhkan melakukan pelanggaran, minimal terhadap 4 buah Undang Undang yang berlaku di Indonesia, yakni melanggar Undang Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Undang Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Undang Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta Undang Undang Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) yaitu penipuan dan kebohongan publik.
“Kami minta dengan tegas, Presiden harus segera melakukan penyelidikan, tidak cukup dengan klarifikasi dari Pak Tahar, ini masalah serius, masalah keamanan dan kedaulatan bangsa,” pungkas Ferdinand.
Archandra dikatakan resmi menjadi warga negara Amerika Serikat setelah mengambil sumpah setia pada Maret 2012. Dia pun disebut memiliki dua paspor, yaitu Indonesia dan Amerika Serikat. Sebab, dari informasi yang tersebar, disebutkan bahwa Archadra Tahar sebelum mendapatkan paspor AS, telah mengurus paspor Indonesia di Konsulat Jenderal RI di Kota Houston.
Apa tanggapan Tahar? Di Istana Negara Sabtu, 13 Agustus 2016, Archandra enggan mengomentari isu ini. Dia pun meminta wartawan yang mencoba mengklarifikasi pesan tersebut untuk melihat wajahnya.
“Lihat muka saya apa? Muka orang Padang begini kok,” ujarnya.
Selepas itu, langsung bergegas memasuki mobil dinas untuk melanjutkan aktivitasnya. “Saya mau ada meeting,” katanya sambil terburu-buru.
Selepas lulus teknik mesin Institut Teknologi Bandung, Archandra memang melanjutkan studi ke Amerika Serikat, dan mendapatkan gelar S2 dan S3 di Universitas A&M untuk Teknik Kelautan.
Kemudian, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 10 Oktober 1970 ini, tercatat menjabat sebagai presiden perusahaan bidang energi dan minyak, Petroneering Houston, di Amerika Serikat sejak 2013.
Atas informasi ini, Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sutiyoso menyampaikan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran dua kewarganegaraan yang dimililiki Archandra.
“Saya juga dapat informasi seperti itu. Saat ini sedang didalami BIN. Perlu diketahui para menteri tidak dimintakan clearance BIN,” kata Sutiyoso.(JR)