Publik diramaikan dengan pro-kontra amandeman masa jabatan Presiden bisa dijabat lebih dari tiga periode, dan juga wacana mundurnya Pemilihan Umum.
Ketua Umum Barisan Rakyat 1 Juni (Barak 106), Martin Siahaan, wacana tersebut merupakan pengalihan berbagai isu strategis dan populis di Masyarakat Akar Rumput, seperti hilangnya minyak goreng dari pasaran, kelangkaan sejumlah bahan pangan, pencabutan subsidi atau kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM), kenaikan tarif tol, dan khususnya mengenai perpindahan Ibu Kota Negara, Nusantara.
“Perpindahan Ibu Kota Negara, misalnya, merupakan kepentingan Nasional yang super besar. Sehingga demi keamanan dan stabilitas Nasional akan merepotkan jika banyak orang yang menolak,” tutur Martin Siahaan, dalam pernyataannya, Jumat (10/03/2022).
Dia berpendapat, yang bisa mengimbangi isu IKN dan berbagai problema yang sedang terjadi di masyarakat, hanyalah masa jabatan Presiden.
Padahal, sudah diketahui dengan pasti bahwa memperdebatkan Konstitusi bisa juga dianggap menentang konstitusi.
“Tidak mungkin saya gambarkan lambang Negara menjadi burung perkutut, dan bendera Negara saya gambar menjadi hitam putih. Karena itu sama saja menghina dan membangkang terhadap konstitusi,” ujarnya.
Demokrasi Negara Indonesia, tambah pria kelahiran bulan Maret ini, sudah mengatur mana yang menjadi hak berpendapat masyarakat umum, dan mana yang menjadi hak parlemen dan mana militer.
Martin menyatakan, yang berhak mengusulkan perubahan konstitusi hanya Sidang MPR dan harus disetujui 2/3 anggota MPR.
“Jadi bisa dikatakan, selain anggota MPR ya tidak bisa mengusulkan. Sekalipun masyarakat dilindungi hak kebebasan berpendapat. Saya harus ulangi, tidak mungkin saya menggambarkan lambang negara tapi yang saya gambar burung perkutut. Menggambar dan mengucapkan itu substansinya sama, sebuah tindakan. Bisa ditangkap Polisi saya karena tidak setia terhadap UUD 1945,” tambahnya.
Seperti diketahui, kelompok yang memperdebatkan IKN juga menjadi sorotan Presiden dalam Pidato resminya beberapa waktu lalu.
Bahkan juga menurut Martin, Presiden juga menegaskan aturan dan etika berdemokrasi di Indonesia.
“Jadi sangat jelas sekali bahwa yang menjadi kepentingan Nasional sebenarnya adalah Program Ibu Kota baru, bukan masa jabatan Presiden. Masa jabatan Presiden hanyalah pengalihan isu yang membuat kita masyarakat Indonesia menjadi abai untuk mengkritisi dan menyorot proses-proyek IKN,” tandasnya.(JRO)