Wartawan Rakyat Merdeka Online Dicekik Protokoler, FMIG SBSI Kecam Keras Arogansi Pekerja Kantor Pemerintahan

Wartawan Rakyat Merdeka Online Dicekik Protokoler, FMIG SBSI Kecam Keras Arogansi Pekerja Kantor Pemerintahan

- in HUKUM, NASIONAL
293
0
Wartawan Rakyat Merdeka Online Dicekik Protokoler, FMIG SBSI Kecam Keras Arogansi Pekerja Kantor Pemerintahan.

Tindakan kekerasan dan menghalang-halangi kinerja wartawan yang dilakukan oleh petugas protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terhadap wartawan Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online (RMOL), Bunaiya Fauzi Arubone dicekam.

 

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Media, Informatika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia FMIG SBSI) Jhon Roy P Siregar menyampaikan kecaman terhadap petugas protokoler kantor kementerian yang dipimpin oleh Basuki Hadimoeljono  itu.

 

“Bukan sekali dua kali tindakan kekerasan, baik kekerasan fisik dan kekerasan verbal yang dialami wartawan dalam menjalankan tugasnya. Kekerasan yang dilakukan oleh protokoler Kementerian PUPR terhadap kawan kita wartawan Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online (RMOL), Bunaiya Fauzi Arubone dan rekan-rekan wartawan lainnya tidak pantas. Kita mengecam tindakan itu. Dan tidak boleh didiamkan begitu saja, tidak boleh diulangi lagi,” ujar Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Federasi Media, Informatika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia FMIG SBSI) Jhon Roy P Siregar, di Jakarta, Rabu (31/05/2017).

 

Pria yang juga bekerja sebagai wartawan itu menyampaikan, di saat situasi Indonesia yang sedang dilanda berbagai tindakan intoleran, malah para petugas di pemerintahan yang juga bertindak melakukan kekerasan. Menurut dia, wartawan dalam bertugas dilindungi oleh Undang Undang Pers. Karena itu, tindakan si protokoler Kementerian PUPR itu telah melanggar UU Pers No 40 Tahun 1999 dan juga telah melanggar Pasal 335 KUHP.

 

Karena itu, Dewan Pengurus Pusat Federasi Media, Informastika dan Grafika Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FMIG-SBSI) meminta Menteri PUPR dan jajarannya menegur keras dan menindak petugasnya yang melakukan upaya menghalangi kinerja wartawan.

 

“Sudah terlalu sering terjadi aniaya , kekerasan dan bahkan upaya-upaya menghalangi dan intimidasi kepada wartawan dalam menjalankan tugasnya. Ini tidak boleh didiamkan. Menteri PUPR tidak cukup hanya menegur, harus diberikan sanksi tegas, dan jangan mengulangi hal yang sama lagi,” pungkasnya.

 

Jhon juga menyatakan simpati dan solidaritas kepada wartawan Kantor Berita Politik Rakyat Merdeka Online (RMOL), Bunaiya Fauzi Arubone dan rekan-rekan wartawan lainnya atas kejadian itu.

 

“Kita akan pantau dan akan kawal sejauh mana langkah yang diambil pimpinan kantor di Kementerian PUPR terhadap tindakan yang dilakukan anak buahnya di kantor yang sangat terhormat itu,” pungkas Jhon Roy P Siregar.

 

Sebelumnya, wartawan bernama Bunaiya hendak mengabadikan foto Menteri PUPR, Basuki Hadimoeljono, tapi malah dicekik dan diusir keluar dari ruangan, padahal dia sudah mengeluarkan identitas tanda pengenal dariKantor Berita Politik RMOL yang dimilikinya.

 

Pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantah keras terkait perilaku petugas protokolernya yang dituding telah menganiaya wartawan Rakyat Merdeka, Bunaiya Fauzi Arumbone.

 

Dalam keterangannya, Kepala Humas Kementerian PUPR, Endra S. Atmadjaya, menegaskan tidak ada aksi pemukulan, pencekikan, dan penganiayaan seperti yang diberitakan.

 

“Tidak ada itu mencekik atau kontak fisik. Yang hanya pertukaran kata-kata saja,” kata Endra di Jakarta, Rabu (31/5/2017).

 

Endra melanjutkan, kejadian bermula ketika Bunaiya hendak mengambil foto Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang tengah bertukar cenderamata dengan kamera ponsel. Namun, saat dia mengambil posisi, sebuah gelas berisi teh yang ada di atas meja langsung jatuh.

 

Bunaiya yang biasa meliput di DPR ini langsung dibawa keluar untuk diberikan peringatan oleh bagian protokoler.

 

“Nah, jadi itu murni kesalahpahaman. Kami kan paham UU Pers. Apalagi itu kami tak terlalu ketat kepada wartawan. Tak ada pencekikan,” kata dia.

 

Sebelumnya, wartawan RMOL Bunaiya Fauzi Arubone,  diancam dan dicekik oleh orang yang mengaku petugas protokoler Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kejadian berlangsung di Ruang Serbaguna lantai 17, Gedung Utama Kementerian PUPR, setelah adzan magrib, Rabu (31/05/2017).

 

Ketika itu Menteri Basoeki Hadimoeljono hendak membagi-baikan plakat di acara pengukuhan pengurus Badan Kejuruan Teknik Lingkungan Persatuan Insinyur Indonesia periode 2017-2020.

 

Saat itu, Bunaiya mengaku hendak memfoto menteri. Di saat bersamaan, seorang petugas protokoler memintanya minggir karena hendak menaruh gelas. Bunaiya yang sedang menjalankan tugas meminta izin untuk mengambil foto lebih dahulu sebelum menyingkir. Tetapi, kata makian yang ia dapat.

 

“Saya bilang sebentar bang belum dapat foto bagus. Tapi orang protokol PUPR itu bilang ‘monyet nih anak’,” cerita Bunaiya.

 

Bunaiya yang tidak terima dihina kemudian menanyakan maksud orang tersebut. Tapi petugas protokoler itu malah mencekik sembari mendorongnya ke luar ruangan.

 

“Gue protokoler sini. Lu jangan macam-macam’, dia bilang gitu sambil cekik dan dorong saya keluar ruangan,” lanjut Bunaiya.

 

Tak hanya itu, petugas protokoler PUPR itu mengelilingi Bunaiya bersama pelayan dan petugas keamanan seolah hendak menangkap penjahat kriminal. Ia pun memegang kartu pers milik Bunaiya.

 

“Bodo amat lu dari Rakyat Merdeka kek. Terus salah satu pelayan membentak saya untuk keluar dari ruangan. Saya juga dituduh wartawan abal-abal,” ungkap Bunaiya.

 

Dia kemudian digiring dua orang petugas keamanan PUPR ke lift sambil terus memarahinya.

 

“Saya sudah bilang pekerjaan wartawan dilindungi undang-undang dan mereka tidak bisa melarang saya begitu caranya. Tapi mereka tidak peduli,” ucap Bunaiya.

 

Malam hari, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera), Basuki Hadimuljono mengirim sejumlah utusannya ke Polda Metro Jaya (PMJ), Rabu (31/5) malam. Tujuannya, untuk mencoba mencegah wartawan Kantor Berita Politik RMOL, Bunaiya Fauzi Arubone membuat laporan terkait insiden yang diduga dilakukan anak buahnya.

 

“Maaf sih mudah saja, Pak. Tapi, saya tetap akan lakukan proses hukum,” timpal Bunaya saat dipepet salah satu pihak dari Kemenpupera di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) PMJ.

 

Pantauan di lokasi, terlihat ada sembilan orang berpakaian putih bercelanan hitam, lengkap dengan kartu identitas Kemenpupera di kantong kiri, di dalam dan luar ruang SPKT PMJ.

 

Mereka berbincang santai sambil membahas kasus yang melibatkan Neya. Sementara itu, di ruang tunggu SPKT, perwakilan utusan Kemenpupera bertemu dengan Pimpinan Perusahaan RMOL, Dar Edi Yoga yang mendampingi Bunaya. Namun, tidak terdengar apa yang mereka bicarakan dengan suara sedikit berbisik itu.

 

Menurut salah satu wartawan, Bambang Somantri, Basuki terkesan abai dengan ulah oknum anak buahnya terhadap Neya. Apalagi, saat kejadian berlangsung, Basuki diduga mengetahui aksi dugaan pelecehan terhadap Neya dan terkesan mendiamkan.

 

“Kalau memang ada itikad baik, harusnya Menteri ikut mendinginkan suasana saat kejadian baru terjadi. Sekarang sudah viral dimana-mana baru bereaksi,” sesal reporter salah satu radio swasta itu.

 

Untuk diketahui, sebelumnya Neya diusir dan dicekik oleh salah satu oknum staf protokoler Kemenpupera saat sedang meliput agenda Basuki di kementeriannya.

 

Tak hanya itu, Neya bahkan di bentak dan caci dengan sebutan “Monyet!” Tidak terima diperlakukan dengan tindakan tidak terpuji itu, Neya pun melapor ke Polda Metro Jaya, Rabu malam.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Urusi ‘Laporan Gelap’ Selama 7 Tahun Dengan Korbankan Kakek Berusia 80 Tahun, Dua Penyidik Bareskrim Polri Dilaporkan ke Propam Polri

Dua orang penyidik Bareskrim Polri dilaporkan ke Kepala