Usut Tuntas Rangkaian Korupsi Bansos dan Pembelian Pesawat di Papua, Kejaksaan Agung Sedang Bidik Willem Wandik

Usut Tuntas Rangkaian Korupsi Bansos dan Pembelian Pesawat di Papua, Kejaksaan Agung Sedang Bidik Willem Wandik

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
704
0
Usut Tuntas Rangkaian Korupsi Bansos dan Pembelian Pesawat di Papua, Kejaksaan Agung Sedang Bidik Willem Wandik. – Foto: Gedung Bundar, Kantor Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).(Net)Usut Tuntas Rangkaian Korupsi Bansos dan Pembelian Pesawat di Papua, Kejaksaan Agung Sedang Bidik Willem Wandik. – Foto: Gedung Bundar, Kantor Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung).(Net)

Kejaksaan Agung sedang membidik politisi dan mantan Bupati Puncak, Papua, Willem Wandik dan kawan-kawannya, atas dugaan kasus korupsi Penyelewengan Dana Bantuan Sosial (Bansos), dan Pembelian Pesawat.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua (Aspidsus Kejati Papua) Alexander Sinuraya membenarkan, saat ini, Tim dari Pidsus Kejaksaan Agung bersama-sama dengan Kejaksaan Tinggi Papua, tengah mendalami lagi dugaan korupsi Dana Bansos Tahun 2013 senilai Rp 15 Miliar di Kabupaten Puncak, Papua itu.

“Iya, saat ini sedang ditangani intel,” ujar Aspidsus Kejati Papua, Alexander Sinuraya, ketika dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan, belum bisa menjelaskan proses yang ditangani Pidsus Kejaksaan Agung terkait kasus yang membelit Bupati Puncak Papua, Willem Wandik itu.

“Saya belum bisa konfirm,” ujar Hari Setiyono.

Kasidik Kejati Papua Nikson Nikcolaus Nila membeberkan, Kejaksaan sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sebanyak 13 orang terkait kasus dugaan korupsi dana bansos tahun anggaran 2013 di Kabupaten Puncak, Papua sebesar Rp 15 miliar.

Nikson mengatakan, 13 orang yang dipanggil dan diperiksa itu masih dalam kapasitas sebagai saksi.

Dia juga meminta, Kejaksaan Tinggi Papua memberikan dukungan penuh, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. Nikson menegaskan, kasus ini telah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Dalam waktu dekat Tim dari Kejaksaan Agung akan datang ke Papua untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak. Kami juga sudah menerima surat perintah penyelidikan yang dikeluarkan Kejaksaan Agung,” ujar Nikson.

Pada intinya, menurut Nikson lagi, Kejaksaan Tinggi Papua akan mendukung upaya penegakan hukum untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Puncak tersebut.

“Kami juga berharap partisipasi dari masyarakat di Kabupaten Puncak. Sementara, untuk pemanggilan terhadap Bupati Puncak, Willem Wandik belum ada jadwalnya,” ujarnya.

Pihak-pihak yang sudah dipanggil dan dimintai keterangannya terkait kasus ini, dilanjutkan Nikson, antara lain Ketua Panitia Pengadaan Barang, Sekda, Kepala Badan Pengelola Kas, dan Aset Daerah, serta Bendahara Pengeluaran Kabupaten Puncak.

“Sedangkan untuk kerugian negara, belum dapat kami paparkan saat ini untuk dugaan korupsi dana bansos,” ujarnya.

Sebelumnya, sekitar 100-an orang yang mengatasnamakan Forum Pelajar, Mahasiswa Peduli Pembangunan (FPMPP) Kabupaten Puncak, melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Papua dan Gubernur Papua.

Massa menuntut Bupati Puncak Willem Wandik diperiksa atas dugaan kasus korupsi dana bansos Rp 15 miliar tahun 2013. Juga terkait dugaan penggelembungan pembelian pesawat jenis Grand Karebau senilai Rp 146 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2015.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi