Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 8 orang saksi yang terkait skandal korupsi yang terjadi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT ASABRI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, kedelapan saksi itu adalah para petinggi di sejumlah perusahaan sekuritas.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pada Kamis, 25 Februari 2021.
Para saksi yang diperiksa itu adalah, BS selaku Direktur Waterfront Securities Indonesia, ZB selaku Direktur Trust Securities, JA selaku Direktur BNI Securities, LS selaku Direktur Yuanta Sekuritas Indonesia.
Kemudian, ES selaku Komisaris Utama PT Bumi Sanurhasta Mitra Tbk yang juga mantan Komisaris PT Minna Padi Investama Sekuritas. YFT selaku Direktur UOB Kay Hian Securities, RN selaku pihak yang terafiliasi dengan Tersangka SW, dan AP selaku Direktur Valbury Sekuritas Indonesia.
“Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri,” ujar Leonard.
Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19.
Antara lain, dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.(J-RO)