Usut Praktik Mafia Pembobolan Bank BRI Modus Kredit Fiktif, Jaksa Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Para Korban

Usut Praktik Mafia Pembobolan Bank BRI Modus Kredit Fiktif, Jaksa Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Para Korban

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL
491
0
Usut Praktik Mafia Pembobolan Bank BRI Modus Kredit Fiktif, Jaksa Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Para Korban. - Foto: Kantor Bank BRI Cabang Tanah Abang.(Net)Usut Praktik Mafia Pembobolan Bank BRI Modus Kredit Fiktif, Jaksa Kembali Jadwalkan Pemeriksaan Para Korban. - Foto: Kantor Bank BRI Cabang Tanah Abang.(Net)

Penyidik di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) menjadwalkan pemanggilan untuk meminta keterangan dari para korban dugaan praktik mafia pembobolan Bank BRI Cabang Tanah Abang berupa modus pengucuran kredit fiktif.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kasi Pidsus Kejari Jakpus), Muhammad Yusuf Putra menyampaikan, Kejari Jakpus masih menunggu kehadiran para korban kredit fiktif Bank BRI Cabang Tanah Abang dengan PT Jasmina Asri Kreasi (JAK) untuk diperiksa.

Menurut Yusuf, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap para korban melalui kuasa hukumnya agar hadir Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Tiap hari kita lakukan pemanggilan. Hari ini kalau mereka datang kita akan periksa,” ucap Yusuf di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Dia melanjutkan, Surat Pemanggilan pemeriksaan terhadap para korban sudah dikirimkan jaksa. Namun, sampai saat ini, pihaknya baru memeriksa empat orang korban yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerai Hukum.

Oleh karena itu, Yusuf meminta untuk segera menghadirkan para korban agar dilakukan pengumpulan informasi lanjutan dalam pemeriksaan.

“Langsung dibawa aja. Berapa korban yang dipegang oleh Gerai Hukum langsung aja dibawa untuk kita lakukan pemeriksaan. Yang sudah kita periksa baru empat, kira-kira ada 10 lagi yang belum,” ucap Yusuf.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat juga mengaku akan melakukan pemeriksaan terhadap para korban kredit fiktif secara on the spot.

Namun, Yusuf mengaku hal tersebut tergantung kondisi fisik para korban. “Kalau itu tergantung kondisi para korban. Kan kan ada yang sudah tua. Sehingga kita lakukan pemeriksaan ke rumah masing-masing,” ujar Yusuf.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,