Usut Korupsi Impor Gula, Jampidsus Kembali Garap 7 Saksi di Gedung Bundar

Usut Korupsi Impor Gula, Jampidsus Kembali Garap 7 Saksi di Gedung Bundar

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
245
0
Foto: Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Dr Febrie Adriansyah.(Dok)Foto: Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus), Dr Febrie Adriansyah.(Dok)

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 7 (tujuh) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai dengana 2016.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Dr Harli Siregar, menyampaikan, pemeriksaan digelar di kantor Jampidsus, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (9/1/2025).

Tujuh orang saksi yang digarap kali ini adalah;

Satu, SRD selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015 sampai 2016.

Dua, MAH selaku Staf Makassar Tene.

Tiga, UAW selaku Staf PT Permata Dunia Sukses Utama.

Empat, EC selaku Staf PT Medan Sugar Industri.

Lima, HS selaku Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya tahun 2016.

Enam, IS selaku Direktur Utama PT Medan Sugar Industri tahun 2016.

Tujuh, HAT selaku Direktur PT Sugar International tahun 2016.

“Adapun ketujuh orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 sampai 2016 atas nama Tersangka TTL dan kawan-kawannya,” terang Harli Siregar.

”Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” tandasnya.(RED)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Gelar Rakernas di Hotel Sultan Jakarta, Jaksa Agung Burhanuddin Geber Transformasi Kejaksaan Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern

Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof Dr Sanitiar Burhanuddin