Penyidik Kejaksaan Agung terus mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun di PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
Untuk mendalami kasus ini, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 1 orang saksi, yang merupakan Direktur Utama PT Biosis Multi Jakaya (BMJ).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana, menyampaikan, pemeriksaan terhadap IS selaku Direktur Utama PT Biosis Multi Jaya, telah dilaksanakan pada Senin, 31 Juli 2023.
“Pemeriksaan terhadap IS telah dilakukan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Tahun 2013 sampai 2019,” ujar Ketut Sumedana, dalam keterangan persnya, Selasa (01/08/2023).
Ketut menjelaskan, saksi IS diperiksa untuk mengorek keterangan dan pendalaman terhadap para tersangka, yakni Tersangka EWI, Tersangka KAM, Tersangka US, Tersangka IS, Tersangka CAK, dan Tersangka AHM.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan terkait perkara dimaksud,” ujar Ketut Sumedana.(RED)