Urusan Sengketa Pilpres Percayakan ke MK, Alumni: Almamater Jangan Berpolitik Praktis

Urusan Sengketa Pilpres Percayakan ke MK, Alumni: Almamater Jangan Berpolitik Praktis

- in POLITIK
442
0
Diskusi Mengawal Netralitas Mahkamah Konstitusi di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/06/2019).Diskusi Mengawal Netralitas Mahkamah Konstitusi di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/06/2019).

Sejumlah alumni perguruan tinggi menyerukan kampus-kampus untuk tidak ikut-ikutan memperkeruh perdebatan dan sengketa Pilpres 2019. Percayakan saja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu terungkap dalam jumpa pers Mengawal Netralitas Mahkamah Konstitusi di Bakoel Koffie, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (14/06/2019).





Alumni Perguruan Tinggi Jakarta memberikan dukungan kepada MK untuk bisa menjaga independensinya dalam mengambil keputusan terkait sengketa Pemilu 2019.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mempercayakan proses penyelesaian sengketa Pilpres kepada MK,” tutur Alumni Universitas Mpu Tantular (UMT) Donny Manurung.

Donny juga berharap, seluruh alumni Perguruan Tinggi tidak membawa almamater kampus untuk kepentingan politik praktis. Selain itu, masyarakat diharapkan bisa menjaga kondusivitas dan keamanan, serta tidak terpancing provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.





“Jangan seret almamater kampus untuk kepentingan politik praktis,” terang Donny lagi.

Di tempat yang sama, Ketua Umum Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) Program Pascasarjana, Audrey Tangkudung mengajak para Alumni Perguruan Tinggi untuk mendukung MK agar bisa mengambil keputusan yang adil dan bertanggung jawab.

“Kita berharap keputusan itu membuat semua pihak akan menerima bangsa ini menjadi bangsa yang tentram,” sebut Audrey.

Pihaknya memastikan akan mendorong MK agar tetap bisa menentukan putusannya yang adil dan jangan dikekang dengan pressure massa atau kepentingan politik.





“Biarkan MK menyelenggarakan sidangnya, jangan dikekang. Jangan biarkan MK tetap bersidang dengan adil dan jujur,” jelasnya lagi.

Sementara itu, Alumni Universitas Gunadarma, Antony Benus, menghimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi atas isu yang beredar di ruang publik, apalagi informasi itu adalah hoax.

“Kami menghimbau jangan terprovokasi kepada isu yang beredar. Tetap gunakan isu analisis dan ilmiah terkait isu yang beredar,” ucap Antony.





Dia kembali berpesan agar lembaga independen tidak takut terintervensi dengan gerakan massa maupun politik. Ujian demokrasi bagi hukum adalah supaya tidak gampang digoyang dan di-pressure dengan tekanan politik.

“Gugatan ini sangat menentukan masing-masing kandidat,” bebernya.

Alumni Universitas Islam Jakarta, Ayaturahman mengaku kecewa dengan gerakan umat mengatasnamakan 212 yang masih dipelihara dan digunakan oleh kelompok kepentingan politik untuk menjatuhkan lawan politiknya di Pilpres 2019. Konon kelompok 212 ini telah berhasil menumbangkan Ahok di Pilkada DKI 2017.





“Itu tidak fair, apalagi isinya didalam kelompok ini adalah kaum intelektual. Harusnya berikan pencerahan kepada masyarakat awam,” kata Ayaturahman.

Ia mendorong supaya para alumni bisa menyatukan dua kubu baik 01 dan 02 untuk melakukan rekonsiliasi nasional demi menyatukan kembali masyarakat yang sudah terpecah belah gara-gara perbedaan pilihan politik.

“Negara jangan dirusak, harus ada rekonsiliasi nasional. Muncul-muncul referendum ini sangat berbahaya,” tambah Ayaturahman.





Hal senada dilontarkan Alumni Universitas Ibnu Chaldun, Abdul Tatuh Souwakil yang meminta agar alumni PT bisa memberikan solusi terbaik ditengah polemik ini yang kian pelik.

“Berikan solusi kepada kepentingan masyarakat awam. Alumni Perguruan tinggi harus konsisten mengawal MK agar tetap netral,” ucapnya.

Lebih jauh, Alumni Universitas Jayabaya, Ismail Marasabessy berharap semua pihak bisa memberikan pandangan semangat kepada MK agar tidak di intervensi oleh siapapun. Apalagi, kata dia, MK sudah banyak memutuskan sengketa Pemilu, khususnya Pemilukada.





“Mari sama-sama mendorong dan mengajak semua elemen agar MK tetap netral. MK adalah lembaga independen yang tidak bisa di intervensi oleh siapapun baik Jokowi dan Prabowo. Jangan ada yang mendikte lembaga MK,” ujarnya.

Alumni Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Ivan Cesar Simanjuntak mengingatkan, Indonesia adalah Negara hukum. Oleh karenanya, segala persoalan hukum, seperti sengketa Pemilu, harus diselesaikan dengan mekanisme hukum yang berlaku.

“Serahkan ke proses hukum yang sah. Kalau sengketa Pilpres 2019, sudah diurusi di MK. Kita tunggu saja hasilnya di MK,” ujar Ivan Cesar.





Dia juga mengingatkan, agar pers dan media massa, tetap dalam koridor Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang menjadi landasan pers Indonesia dalam bekerja.

Oleh karenanya, pers harus tetap menjunjung tinggi netralitas dan obyektivitas dalam pemberitaan. “Jangan sampai terjebak hoax, dan tidak memprovokasi masyarakat dalam pemberitaannya,” pungkasnya.(JR)

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Kisruh Dugaan Kecurangan Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar

Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset