Kepolisian Republik Indonesia diingatkan agar melakukan pemberantasn hoax atau penyebaran informasi bohong dengan lebih soft serta melaksanakan penegakan hukum yang sama untuk semua pihak.
Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jakarta Agung Tamtam Sanjaya Butar-butar mengatakan, bagaimanapun penyebaran hoax itu merusak tatanan dan komunikasi berbangsa dan bernegara.
Namun, dalam pemberantasannya, tidak perlu harus dengan cara-cara yang keras atau mengedepankan adu ngotot dan adu otot.
“Pemberantasan hoax itu harus tetap dilakukan. Caranya saja yang harus lebih persuasif dan soft. Tidak perlu malah jadi menimbulkan kecemasan yang berlebihan di masyarakat dalam menghadapi penyebaran hoax,” tutur Agung Tamtam.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengurus Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Jakarta Cabang Agung Tamtam Sanjaya Butar-butar bersama pengurusnya dan anggota GMKI Jakarta pada pertemuan dengan Direktur Tindak Pidana Siber Brigjen Pol Albertus Rahmad Wibowo, beserta jajaran Ditpid Siber Bareskrim Mabes Polri, yang juga didampingi Kapolres Tanjung Priuk AKBP Eko Hadi, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa (03/04/2018).
Tamtam menyampaikan, penegakan hukum pun harus tegas dengan pendekatan yang juga persuasif. Cara-cara yang terkesan sangar dalam menghadapi hoax, lanjut dia, ternyata tidak banyak bermanfaat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk berhenti menyebarkannya.
“Malah makin beringas saja. Ujung-ujungnya ya ngotot, ribut bahkan konflik lagi sesama masyarakat. Nah, ini yang harus disikapi dengan persuasif dengan tetap menegakkan hukum yang benar untuk semua pihak,” ujar Tamtam.
Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen Pol Albertus Rahmad Wibowo mengatakan, direktorat yang dipimpinnya masih terbilang baru dalam kancah penegakan hukum Indonesia.
Dia berjanji akan melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam memberantas hoax.
“Memang, saat ini kita cooling down. Cara-cara dan pendekatan persuasif lebih efektif,” ujar Brigjen Pol Albertus Rahmad Wibowo.
Brigjen Pol Albertus Rahmad Wibowo yang juga didampingi Kapolres Tanjung Priuk AKBP Eko Hadi itu, menyampaikan bahwa semua elemen bangsa hendaknya berhenti menebar kebencian kepada sesama anak bangsa, berhenti menyebar hoax yang nyata-nyata bisa memecah-belah persatuan Indonesia.
“Kita kedepankan persatuan dan kesatuan anak-anak bangsa Indonesia. Banyak persoalan pelik yang dihadapi masyarakat, dan pendekatan persuasif dengan saling mengedepankan toleransi, saling mengharagai dan saling menghormati perbedaan itu lebih efektif,” tutur Brigjen Pol Albertus Rahmad Wibowo.
Dia juga berharap, agar para mahasiswa dan terutama kalangan muda yang lebih banyak menguasai penggunaan alat teknologi informasi untuk bisa memilah secara bijak informasi yang tersebar di masyarakat.
Selain itu, mengkonfirmasi kebenaran informasi dan kevalidan perlu dilakukan, sehingga masyarakat tidak terjebak pada konflik akibat hoax.
“Kita harus menjadi bangsa yang besar dan kuat dalam hal mengelola kecanggihan teknologi di era globalisasi yang modern ini,” ujarnya.
Penegakan hukum, lanjut dia, pasti akan dilakukan oleh Polri, dengan pendekatan yang lebih soft juga. “Suasana damai dan saling pengertian itu lebih baik, dan akan membuat bangsa kita bisa berpacu menggapai kemajuan dan kesejahteraan bersama. Kita semua harus solid,” ujar Brigjen Pol Albertus Rahmad Wibowo.(JR)