Polda Sumut kembali menggeledah Kantor Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemerintahan Kota Pematangsiantar yang kedua kalinya. Penggeledahan dilakukan pada Jumat, (19/7/2019) sejak jam 9 pagi sampai sore hari jam 16.00 WIB.
Tampak para perwira polisi memakai rompi coklat bertuliskan Tipikor Polda Sumatera Utara serta mengenakan jaket hitam berlogokan Polisi yang berasal dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Poldasu.
Sebelum memasuki ruangan demi ruangan yang ada di kantor BPKD Siantar, para petugas tipikor tersebut memasuki ruangan lobi penerima tamu sambil menunggu kehadiran Lurah Proklamasi dan Ketua RT, sebelum memulai menggeledah ruangan kantor BPKD.
Hampir satu jam para petugas tipikor menunggu, kemudian memulai proses penggeledahannya. Tim Poldasu ini langsung dipimpin oleh Kasubdit III Kriminal Khusus Polda Sumut, Kompol Roman S Elhaj. Penggeledahan juga diikuti pihak Polres Pematangsiantar serta Asisten I Pemerintahan Pemko Pematangsiantar Leonardo Simanjuntak.
Penggeledahan ini adalah untuk pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang terjadi Jumat (12/7/2019) minggu lalu. Saat itu diamankan 19 orang sempat diboyong ke Mapolda Sumut. Dari OTT itu, dua orang sebagai tersangka, yakni AP sebagai Kepala BPKD dan EZ sebagai bendahara BPKD Pemerintahan Kota Pematangsiantar, dengan barang bukti Rp 186 juta.
Pendalaman serta pengembangan yang dilakukan oleh Tipikor Poldasu adalah untuk mencari tahu kemana saja aliran dana dan siapa saja yang menikmati hasil pemotongan insentif dari sejumlah petugas pemungut pajak di BPKD pada triwulan satu dan dua serta gaji lembur dari pegawai.
Ketika dikonfirmasi, Asisten 1 Pemerintahan Pemko Pematangsiantar menjelaskan, setelah pihak Tipikor Poldasu menunjukan surat penggeledahan, mereka memeriksa kembali lima ruangan dengan menghadirkan saksi dari kelurahan dan kepala lingkungan.
“Kita berharap seminggu ke depan akifitas pelayanan sudah berjalan dengan normal karena garis police line telah dibuka,” ujar Leonardo Simanjuntak.
Kasubdit III Kriminal Khusus Polda Sumut, Kompol Roman S Elhaj menjelaskan, pengembangan dan penggeledahan kedua ini bertujuan memeriksa dokumen dan barang bukti untuk langkah penyidikan dari empat ruangan Kepala Badan, Kabid Pendapatan 1, Kabid Pendapatan 2 dan Bendahara.
“Dokumen dan barang bukti tersebut bertujuan untuk menyinkronkan hasil penyidikan, untuk menentukan apakah ada tersangka baru. Pengembangan selanjutnya kita akan segera memanggil Walikota Pematangsiantar sebagai saksi, dan pada saat yang bersamaan kita juga melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Kepala BPKD,” ujar Kompol Roman.
Kehadiran puluhan petugas Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumut ini sempat mengundang perhatian masyarakat, khususnya yang hendak membayarkan pajak. Walaupun hanya dibuka satu loket pembayaran saja. Tampak garis police line telah dibuka petugas Tipikor Poldasu.(Apul Iskandar)