Sejumlah Kementerian sampaikan kemajuan implementasi Paris Agreement dan pencapaian target National Determined Contribution (NDC) dalam acara Festival Iklim 2018 yang digelar oleh KLHK, di Jakarta (16/08/2017).
Mengawali kegiatan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyampaikan bahwa KLHK telah menyusun berbagai instrumen kebijakan dan melaksanakan aktivitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim hingga ke tingkat lapangan (Tapak), berupa peraturan pemerintah, sistem informasi, sistem registri, cara-cara penilaian dan pengukuran emisi GRK hingga pembangunan program kampung iklim.
“Sebagaimana disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo di dunia internasional, Indonesia sudah memiliki berbagai instrumen yang dipersiapkan, dan aktivitasnya sampai ke tingkat lapangan (tapak), walaupun belum meliputi seluruh wilayah Indonesia,” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya.
Dalam NDC, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi emisi sebesar 29% dengan upaya sendiri (Bussines as Usual/BAU) dan sampai 41% dengan bantuan internasional. Terdapat lima Kementerian yang terkait dengan mitigasi perubahan iklim untuk menapai target NDC tersebut, yaitu KLHK, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Kementerian Pertanian.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa dalam rangka meningkatkan daya saing dan efisiensi produksi, Kemenperin mendorong prinsip industri hijau.
“Melalui industri hijau, dalam kurun 3 tahun terakhir, terjadi penghematan energi setara 2,8 trilyun pertahun, penghematan air setara 96 milyar pertahun, dari 34 perusahaan di industri semen, pupuk, besi baja, keramik, pulp, kertas, gula dan tekstil,” ucap Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan bahwa, hal tersebut memenuhi komitmen penurunan emisi GRK setara 41% melalui berbagai dukungan kerjasama dari donatur nasional maupun internasional. Selain itu, guna efisiensi energi dan mendukung penurunan emisi GRK, Kemenperin juga telah menyusun berbagai pedoman teknis penurunan emisi CO2 dan MRV bagi industri, selain sistem pelaporan terintegrasi nasional (Sistem Informasi Industri Nasional/SINAS).
Menurut Airlangga, komitmen implementasi penurunan emisi di sektor perindustrian akan bisa dicapai dengan tetap memperhatikan pertumbuhan industri sebagai tulang perekonomian yang menyerap tenaga kerja.
“Kemenperin juga mendorong Corporate Social Responsibility (CSR) untuk industri dengan energi besar, untuk mendukung efisiensi dan upaya pelestarian lingkungan, seperti bakau dan mangrove,” lanjutnya.
Selain itu, Kemenperin tengah mendorong penggunaan biomass dan biofuel berbasis teknologi karbon. “Bagi industri, proses hari ini adalah siklus ekonomi, mulai dari desain, penggunaan bahan baku, distribusi, digunakan oleh konsumen, hingga produknya dapat didaur ulang. Itu semua merupakan proses sustainable (keberlanjutan), dan bagian dari save of production. Dengan demikian efisiensi lingkungan dan teknologi menjadi bagian dari save of production”, Airlangga menerangkan.
Tidak ketinggalan, Airlangga juga menyampaikan apresiasi kepada KLHK atas terselenggaranya Festival Iklim 2018, sebagai bentuk penguatan komitmen para pemangku kepentingan negara Indonesia.
“Kami harapkan semua sektor dapat mendukung komitmen ini dan menerapkan hal yang tepat untuk mendukung siklus ekonomi, karena bagi publik, industri sangat memerlukan energi, dan perlu penghematan agar efisien,” pungkasnya.(Nando)