Tiga Hari Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning, 30 Kendaraan Ditertibkan Polres Rokan Hilir

Tiga Hari Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning, 30 Kendaraan Ditertibkan Polres Rokan Hilir

- in DAERAH, HUKUM
274
0
Tiga Hari Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning, 30 Kendaraan Ditertibkan Polres Rokan Hilir.Tiga Hari Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning, 30 Kendaraan Ditertibkan Polres Rokan Hilir.

Rokan Hilir, Sinarkeadilan.com – Sejak diberlakukannya Operasi Lancang Kuning pada 23 Juli 2020, hingga Sabtu 25 Juli 2020, Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir sudah menertibkan sebanyak 30 kendaraan yang membandel.

Operasi Patuh Lancang Kuning berlangsung sejak 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Rokan Hilir (Kasat Lantas Polres Rohil) AKP David Ricardo mengatakan, pelanggaran masih didominasi oleh sebagian pengemudi yang tidak menggunakan standar pengaman pada saat menggunakan kendaraan.

“Ya sudah di-rekap, kendaraan roda 2 tidak pakai helm dan roda 4 yang tidak menggunakan sabuk pengamannya,” ujar AKP David Ricardo dalam keterangan persnya yang diterima Sinarkeadilan.com,  Sabtu (25/07/2020).

David Ricardo mengatakan, dalam Operasi Patuh Lancang Kuning Tahun 2020, satuannya terus melakukan kegiatan rutin. Dia berharap, ke depan, kesadaran para pengguna jalan dan pengendara akan keselamatan dan ketertiban berkendara akan meningkat.

“Kita akan tetap mengedepankan tindakan tertib lalu lintas untuk mengurangi tingkat pelanggaran khususnya di Kabupaten Rokan Hilir,” ujarnya.

Jika terdapat pelanggaran, katanya, Satlantas Polres Rohil akan memberlakukan surat tilang dan hukuman bagi pengguna jalan yang membandel.

“Harapan saya,  kesadaran dan kepedulian masyarakat akan tertib berlalulintas guna mencegah laka lantas dapat meningkat. Dan juga kesadaran masyarakat akan disiplin menjalankan protokol kesehatan dapat lebih baik guna mencegah penyebaran covid -19,” ujar AKP David Ricardo.

Tiga Hari Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning, 30 Kendaraan Ditertibkan Polres Rokan Hilir.
Tiga Hari Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning, 30 Kendaraan Ditertibkan Polres Rokan Hilir.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono telah menginstriksikan jajrannya memberikan instruksi pada jajarannya agar melakukan tindakan hukum secara preventif, serta mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Pelaksanaan kali ini dilakukan dengan konsep berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya,” tutur Istiono saat jumpa pers di Kantor NTMC Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7/2020).(Jhonny M)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Seruan PARKINDO di Hari Lahir Pancasila: Hentikan Identitas Politik Suap dan Transaksional

Suap janganlah kau terima, sebab suap membuat buta