Tiga Bos Krakatau Steel Diperiksa Jaksa Dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace

Tiga Bos Krakatau Steel Diperiksa Jaksa Dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace

- in DAERAH, EKBIS, HUKUM, NASIONAL, PROFIL
494
0
Tiga Bos Krakatau Steel Diperiksa Jaksa Dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace. - Foto: Ilustrasi-Krakatau Steel.(Net)Tiga Bos Krakatau Steel Diperiksa Jaksa Dalam Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace. - Foto: Ilustrasi-Krakatau Steel.(Net)

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum), Ketut Sumedana menyampaikan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa 3 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, pada Kamis 24 Maret 2022,” ujar Ketut Sumedana, dalam siaran pers yang diterima, Jumat (25/03/2022). 

Saksi-saksi yang diperiksa adalah: 

Satu, DIH selaku Manager Keuangan Project Blast Fumace PT Krakatau Engineering sejak 28 September 2012 sampai 30 Juni 2016, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 

Dua, MY selaku Project Procurament Manager PTKE sejak 2013 sampai 2015, Staf Direktur Bisnis & Operasi PT Krakatau Engineering sejak 2018 ampai sekarang, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 

Tiga, HP selaku Project Director Proyek Blast Furnace Krakatau Steel sejak 12 April 2016 sampai Oktober 2019, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011. 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011,” ujar Ketut Sumedana. 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.(JRO) 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Laskar Anti Korupsi Indonesia Kecam Ketidakadilan di Pemkab Karo: ASN Tak Terima Gaji Selama ± 24 Bulan

Jakarta– Di tengah kesulitan hidup yang semakin berat,