Tidak Tersedia Ke Semua Daerah, LPSK Kesulitan Lindungi Saksi dan Korban

Tidak Tersedia Ke Semua Daerah, LPSK Kesulitan Lindungi Saksi dan Korban

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL
664
0
Tidak Tersedia Ke Semua Daerah, LPSK Kesulitan Lindungi Saksi dan Korban. – Foto: Pertemuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution dengan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 November 2020.(Ist)Tidak Tersedia Ke Semua Daerah, LPSK Kesulitan Lindungi Saksi dan Korban. – Foto: Pertemuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution dengan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 November 2020.(Ist)

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) belum mampu meng-cover semua upaya perlindungan Saksi dan Korban hingga ke daerah-daerah. Soalnya, hingga saat ini, perwakilan-perwakilan LPSK ke daerah belum ter-fasilitasi secara memadai.

Hal itu diakui Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution saat bertemu dengan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 November 2020.

Kesulitan yang dialami LPSK itu, terutama untuk daerah-daerah di Luar Pulau Jawa.

“Kalau menyadari Indonesia sedemikian luas, enggak mungkin konsentrasi semua di Pulau Jawa atau Jakarta. Bagaimana kemudian orang Papua harus ke Jakarta, bagaimana orang NTT (Nusa Tenggara Timur) harus ke Jakarta, orang Indonesia Timur. Kalau pulau Jawa sih enggak masalah, tapi misalnya Sumatera, Kalimantan, apalagi Papua,” tutur Maneger Nasution.

Padahal, lanjutnya, para saksi dan korban sangat banyak di daerah-daerah. Dan itu semua harusnya mendapat perlindungan yang memadai.

Maneger Nasution mengatakan, LPSK sudah beberapa kali mengajukan pembentukan perwakilan LPSK di beberapa daerah. Namun, sampai saat ini, pengajuan tersebut belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

“Dari sepuluh yang kita ajukan, baru dua yang disetujui. Karena persetujuan itu harus dengan persetujuan Menpan RB. Kemudian, nanti Kementerian Keuangan nanti memberikan persetujuan. Prosedurnya begitu. Kalau kita sih inginnya di setiap wilayah, karena korban itu kan enggak mungkin datang ke Jakarta semua,” tuturnya.

Tidak Tersedia Ke Semua Daerah, LPSK Kesulitan Lindungi Saksi dan Korban. – Foto: Tertemuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution dengan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 November 2020.(Ist)
Tidak Tersedia Ke Semua Daerah, LPSK Kesulitan Lindungi Saksi dan Korban. – Foto: Pertemuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Maneger Nasution dengan mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK), di Gedung LPSK, Jalan Raya Bogor KM 24 No. 47-49, Ciracas, Jakarta Timur, Senin, 2 November 2020.(Ist)

Baru-baru ini, lanjutnya lagi, LPSK mengajukan pembentukan 10 perwakilan di wilayah Indonesia. Namun, dari 10 tersebut, hanya Daerah Khusus Yogyakarta dan Medan, Sumatera Utara yang sudah disetujui.

LPSK, kata Maneger Nasution, setiap tahunnya melakukan pengajuan. “Ini yang terbaru kita ajukan agar dibentuk perwakilan LPSK di 10 daerah. Tapi yang ini, pada prinsipnya yang sudah oke itu Cuma dua. Satu di Jogja, ini sudah ada karyawan kita di sana. Yang kedua itu di Medan,” tuturnya.

Selain di dalam Undang-Undang LPSK sendiri, Maneger Nasution mengaku, tidak ada kewajiban untuk membentuk perwakilan di setiap daerah. Namun, menurut hal itu seharusnya diwajibkan untuk memenuhi hak-hak para korban.

“Di Undang-Undang LPSK itu, menggunakan kata-kata dapat. Jadi kalau kata dapat itu, boleh dilakukan boleh enggak,” ujarnya.(Nando)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi