Jaksa Agung HM Prasetyo kembali diminta bertindak tegas kepada para jaksanya yang diduga tidak profesional. Selain tidak profesional, sejumlah jaksa yang mengantongi bukti kuat perkara korupsi, ternyata tidak menindaklanjutinya dengan membongkar dan tidak menetapkan para pelaku sebagai tersangka.
Koordinator Aliansi Advokat Minahasa (AAM) Michael Rudolf Dotulong mengungkapkan, sejumlah bukti rekaman percakapan, video, keterangan tersangka, keterangan saksi di muka persidangan, sudah dikantongi jaksa, namun tidak ada upaya serius mengusut perkara.
“Itulah yang terjadi disejumlah pengusutan kasus korupsi. Seperti di kasus korupsi proyek pemecah ombak di Kabupaten Minahasa Utara, jaksa sudah mengantongi semua bukti kuat, namun kok jaksa malah tidak profesional. Pak Jaksa Agung HM Prasetyo harus menindaktegas para anak buahnya itu,” tutur Michael Rudolf Dotulong, saat dihubungi, Minggu (10/06/2018).
Michael mengatakan, dari kasus perkara korupsi yang diikutinya saja, terlihat jaksa di Sulawesi Utara (Sulut) tidak profesional.
“Bukan hanya tidak profesional, tetapi juga malah turut mempermain-mainkan pengusutan perkara. Diduga kuat terlibat dalam melindungi para pelaku korupsi. Karena itu, Bapak Jaksa Agung HM Prasetyo harus melihat ini semua, kita menantikan langkah penindakan tegas terhadap para jaksanya yang nakal,” tutur Michael.
Menurut dia, perkara yang sudah terang benderang menyebutkan keterlibatan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dan kroni-kroninya itu, malah seperti disengaja dilokalisir oleh jaksa hanya berputar-putar di penanganan biasa untuk anak buah Bupati Minut saja.
Tidak hanya itu, lanjutnya, untuk menghadirkan saksi kunci yang bisa mengungkap lebih jauh perkara yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp 8 miliar lebih itu, jaksa tak sanggup.
“Malah banyak dalih atau alasan yang tak masuk akal yang disampaikan jaksa di persidangan. Masa sudah berkali-kali dipanggil ke persidangan, Jaksa tak kunjung bisa menghadirkan saksi. Majelis Hakim pun sudah mengeluarkan surat perintah kepada Jaksa untuk segera menghadirkan para saksi kunci, tidak juga dilakukan,” ujarnya.
Berbulan-bulan kasus itu disidangkan, menurut Michael, persoalannya selalu berputar-putar di situ-situ saja. “Beberapa kali persidangan tidak berlangsung, padahal sudah dibuka oleh Majelis Hakim, dikarenakan jaksa tak kunjung hadirkan saksi yang akan bersaksi di persidangan,” katanya.
Dia pun menyebut, dalam beberapa peristiwa yang dia ketahui, jaksa bertemu diam-diam dengan pihak pelaku korupsi yakni Bupati Minut dkk. Pertemuan-pertemuan itu, lanjut Michael, diduga kuat untuk melakukan setting-an penanganan perkara agar tidak membongkar peran Bupati Minut.
“Bertele-tele, tidak profesional, melanggar etika, melanggar hukum, membelokkan pengusutan dan tidak menegakkan hukum,” ujarnya.
Michael pun mendesak Jaksa Agung HM Prasetyo untuk segera menetapkan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan sebagai tersangka dalam kasus itu.
Di beberapa video yang sudah menyebar ke anggota masyarakat, dan kepada aparat kejaksaan, lanjut dia, telah jelas ada keterlibatan langsung Bupati Minut dalam perkara itu.
“Bukti ini sudah dikantongi penyidik, tapi entah kenapa Kejati Sulut seakan takut menetapkan Bupati Minut VAP sebagai tersangka,” ujarnya.
Video yang bisa diunduh di youtube dengan alamat https://youtu.be/erzOnONHBH0 dan https://youtu.be/QTyyqMK-GLc, dijelaskan Michael, sudah tidak bisa dibantah lagi adanya keterlibatan Bupati Minut VAP. Jaksa, kata dia, seharusnya bertindak cepat dan cekatan menetapkan VAP sebagai tersangka.
Di dalam video itu, dia menuturkan, terdengar Bupati VAP berbicara dan meminta langsung kepada Robby Moukar untuk dibuatkan lima cek.
“Padahal Bupati tak punya hak mengintervensi pencairan. Tapi kali ini malah perintahkan langsung, itu berarti turut menikmati dong,” tutur Michael. Ia berharap Kejati Sulut bis menunjukkan taringnya untuk menyelesaikan kasus ini.
“Kalau hanya seperti ini, maka kasus ini tidak akan selesai. Justru dalang-dalang yang menikmati uang negara justru akan tertawa,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, M Roskanaedi memastikan, rekaman bukti dugaan keterlibatan Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dalam kasus korupsi pembangunan tanggul pemecah ombak desa Likupang Minut sudah ada ditangannya.
Meski begitu ia mengatakan masih butuh pendapat para ahli untuk memastikan bahwa suara dalam video tersebut benar- benar VAP atau bukan.
“Tim penyidik sedang mengumpulkan bukti yang kuat sesuai hukum, salah satunya meminta pendapat ahli terkait rekaman tersebut,” tutur Kajati Sulut M Roskanaedi.
Roskanaedi juga memastikan bahwa pihaknya masih terus mengusut kasus ini. “Kan sudah ada empat tersangka, itu tandanya kami serius menangani kasus ini, tapi semuanya harus sesuai prosedur,” ujarnya.
Diketahui dugaan korupsi pemecah ombak desa Likupang Minahasa Utara ini bergulir di Kejati Sulut sejak tahun 2016.
Kasus ini dilaporkan atas temuan keganjalan bahwa proyek berbandrol Rp 15 Miliar tersebut, tidak melaui proses tender melainkan penunjukkan langsung.
Kejati Sulut kemudian menyeret tiga terdakwa ke meja hijau yakni Rosa Tindajoh yakni mantan kepala BPBD Minut, Robby Moukar selaku kontraktor, dan Steven Solang selaku PPK. Tak lama kemudian, jaksa juga menetapkan satu tersangka baru, yakni Direktur BNPB inisial JT alias Junjungan Tambunan.(JR)