Pemerintahan Jokowi dianggap hanya melakukan kulit-kulit ari reforma agraria agar seolah-oleh dianggap telah melaksanakan reforma agraria.
Sesungguhnya, reforma agraria dapat dikatakan berhasil apabila kesejahteraan para petani pun terpenuhi dan kedaulatan pangan sungguh terjadi.
Direktur Eksekutif Nasional Rumah Tani Indonesia (RTI) Jones Batara Manurung menyampaikan, selain perlunya membangun organisasi tani yang kuat, harus juga ada peran aktif masyarakat dan pemerintah dalam perjuangan pembaruanagraria atau reforma agraria.
Jones Batara menyampaikan, reforma agraria sebagai suatu penataan ulang susunan pemilikan, penguasaan, penggunaan sumber-sumber agraria untuk kepentingan rakyat kecil secara menyeluruh dan komprehensif.
“Harus aktif dan terdepan dalam perwujudan kedaulatan pangan yang pro rakyat, sebab Tiada Kedaulatan Pangan Tanpa Kesejahteraan Petani,” tutur Jones Batara Manurung, dalam Diskusi “Peranan Mahasiswa Dalam Mewujudkan Ketahanan Pangan”, yang diselenggarakan oleh Aliansi BEM Se-Jakarta, di Jakarta, Kamis (22/02/2018).
Jones menegaskan, Reforma Agrari atau penataan ulang itu sendiri kemudian dikenal sebagai Land Reform. “Menyeluruh dan komprehensif”, artinya, sasarannya bukan hanya tanah pertanian, tetapi juga tanah-tanah kehutanan, perkebunan, pertambangan, pengairan, kelautan, dan lain-lainnya.
“Pendek kata semua sumber-sumber-sumber agrarian. Juga, program land reform itu harus disertai dengan program-program penunjangnya seperti, penyuluhan dan pendidikan tentang teknologi produksi, program perkreditan, pemasaran, dan sebagainya. Singkatnya, reforma agraria adalah Land Reform Plus program penunjang,” paparnya.
Karena itulah, lanjutnya, memperjuangkan dan mendukung perjuangan kepentingan kaum buruh, mahasiswa, dan kelompok lainnya.
“Mahasiswa juga harus aktif dalam menyikapi kondisi nasional dan internasional seturut kepentingan kaum tani dan bagian dari solidaritas perjuangan,” ujarnya.
Peran mahasiswa yang bisa dilakukan untuk perjuangan tani, lanjut Jones yakni Mengkonsumsi pangan dengan bijaksana, Pulang kampung/mudik menghimbau para pihak untuk menghimpun modal kerja untuk saudara/famili nya yang berprofesi petani, Pulang kampung/mudik dapat melakukan “Riset Kecil/Menghimpun Data” di kampung halamannya masing-masing atau desa terdekat lainnya.
“Juga memberikan kritik konstruktif bagi pemerintah berdasarkan data. Dan membantu petani untuk terhubung dengan pasar secara langsung atau menyediakan data yang dibutuhkan petani,” ujarnya.
Jones memaparkan, saat ini, beberapa persoalan pokok petani dan pertanian Indonesia dapat dikategorikan dalam beberapa simpul, diantaranya adalah Pertama, salah satu persoalan pokok dalam pembangunan pertanian di Indonesia adalah sempitnya rata-rata penguasaan lahan oleh petani, sehingga petani tidak dapat melakukan produksi pertanian secara maksimal. Hal ini merupakan cermin ketidakadilan struktur agraria kita. Reforma agraria yang merupakan suatu kebijakan populis yang diharapkan dapat menjadi prasyarat utama penyelesaian problem petani dan pertanian Indonesia semakin jauh dari yang diharapkan.
Kedua, masalah ketersediaan dan keterjangkauan saprodi (pupuk, bibit, pestisida). Banyaknya kebocoran dalam sistem distribusi selalu menyulitkan petani untuk mendapatkan pupuk dengan mudah dan harga terjangkau. Padahal, saat ini petani kita sudah terlanjur tergantung dengan penggunaan pupuk kimia, pestisida, dan herbisida akibat program revolusi hijau yang dipaksakan oleh pemerintah Orde Baru. Jika ada yang memulai kembali ke sistem pertanian organik, petani masih dihadapkan pada persoalan pasar.
Ketiga, akses petani terhadap perbankan sebagai alternatif pembiayaan utama sangat rendah. Hal ini berdampak pada terjeratnya petani pada sistem ijon dan tengkulak. Produksi petani yang tidak menentu oleh perubahan iklim global semakin diperparah dengan harga komoditi pertanian sangat fluktuatif yang sering merugikan petani. Kebijakan stabilitas harga belum mampu melindungi petani. Permainan harga oleh tengkulak dan pemodal turut merugikan petani.
Keempat, lemahnya organisasi petani yang mampu menyuarakan aspirasi sekaligus memperjuangkan keluhan petani. Kondisi ini bukan hanya melemahkan posisi petani dihadapan penguasa, tetapi juga menempatkan petani hanya sebagai objek dari jaman ke jaman. Kreativitas petani untuk keluar dari jerat ketergantungan yang merugikan tidak dapat dilakukan karena kalah dalam proses politik dan hukum.
Kelima, lemahnya peran pemerintah dalam memberikan proteksi terhadap petani. Jika ada upaya untuk itu, pemerintah seringkali memberikan program yang tidak tepat. Baik waktu, sasaran, dan kebutuhan.
Keenam, sumber daya manusia petani sangat rendah. Permasalahan dari sektor pertanian muncul karena kualitas SDM petani cenderung masih rendah. Lebih dari 70 persen petani hanya bersekolah sampai sekolah dasar. Dengan tingkat pendidikan yang rendah, akan sulit bagi petani untuk menyerap pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan produktivitas usaha, termasuk jika harus berhubungan dengan teknologi. Secara umur, petani mayoritas berusia tua.
Hasil Sensus Pertanian 2013 menginformasikan bahwa rata-rata umur petani adalah 48 tahun. Fisik yang tidak sekuat pada usia muda, maka sulit bagi generasi tua untuk mengembangkan sektor pertanian, dan usia tua lebih sulit menerima pembaruan dan inovasi terkait usaha tani. Berbagai keterbatasan karakteristik tersebut berdampak kepada kinerja usaha yang tercermin dari rendahnya pendapatan. Data Survei Pendapatan Rumah Tangga Pertanian (SPP) 2013 menunjukkan bahwa rata seluruh pendapatan rumah tangga usaha pertanian (RTUP) adalah Rp 2,2 juta per bulan. Sementara dari usaha pertanian hanya Rp 1 juta per bulan.(JR)