Di hari ke 28 aksi long march buruh PT Pelindo I Medan menuju Jakarta, sebagian besar buruh melakukan pengecekan kesehatan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Desa Surya Adi Mesuji, Provinsi Bandar Lampung, dikarenakan kena serangan demam.
Para buruh yang tergabung dalam aksi long march Pengurus Komisariat Serikat Buruh Sejatera Indonesia (PK SBSI) Kopkarpel UPTK Belawan-Pelindo I dari Federasi Industri, Kesehatan, Energi dan Pertambangan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FIKEP SBSI) Medan itu telah memasuki Provinsi paling ujung di Selatan daratan Sumatera, jelang malam hari, Kamis (16/02/2017).
Koordinator Lapangan Aksi Long March April Waruru menyampaikan, pemeriksaan kesehatan bagi para perserta long march sangat diperlukan lantaran sudah banyak anggota yang menggigil dan mengalami serangan demam.
“Malam ini kami cek kesehatan di Puskesmas Mesuji. Kondisi teman-teman, ada yang sakit. Ada yang demam dan lain-lain,” ujar April.
Pemeriksaan kondisi fisik dan keadaan buruh itu dilakukan di salah satu Puskesmas di Desa Mesuji, Lampung.
Malam hari, para peserta disambut warga dan menginap di Balai Desa Surya Adi, Mesuji. “Menginap di Balai Desa. Kondisi teman-teman sudah terlihat lemah dan keletihan,” kata April.
Hingga hari ke 28, sejak mulai berangkat dari Kota Medan pada Jumat 20 Januari 2017, tercatat para buruh yang hendak bertemu Presiden Joko Widodo di Jakarta itu sudah melalui jarak jalan kaki sepanjang 1546 kilometer.
Tidak berapa lama lagi, para buruh akan menyeberang ke Pulau Jawa dan akan segera memasuki Ibukota Jakarta.
Meski sudah mengalami kondisi yang berat, April mengatakan semangat para buruh untuk melanjutkan perjalanan sampai ke Istana Negara di Jakarta tetap berkobar-kobar.
“Kondisi fisik yang kena serangan demam dan kelelahan tidak menjadi halangan bagi kami. Meski stamina dari para peserta sudah mulai menurun, kita akan tetap melanjutkan perjalan hingga ke Istana Negara untuk bertemu Presiden RI, Jokowi,” pungkas April.
Aksi long march buruh SBSI itu ke Jakarta hendak menemui Presiden Joko Widodo dan jajaran pemerintah pusat. Mereka hendak menuntut hak-hak mereka dipenuhi, menolak pengalihan buruh PT Pelindo I menjadi tenaga out sourcing.
Koordinator SBSI Se-Sumatera Utara Arsula Gultom menyampaikan, tututan mereka adalah menolak pengalihan buruh PT Pelindo I menjadi tenaga out sourcing, menuntut dipenuhinya hak-hak buruh, meminta agar pemerintah pusat mengusut dan memberikan sanksi tegas kepada para petinggi PT Pelindo I dan juga pejabat pemerintah yang mempermainkan nasib buruh.
Atas tuntutan buruh selama ini, lanjut dia, PT Pelindo I tidak memberikan respon yang positif. Karena merasa tidak ada tanggapan dan perusahaan pelat merah itu dianggap bebal, maka Arsula Gultom dkk melanjutkan tuntuan aksinya hingga ke Jakarta secara langsung.
Dia mengatakan, aksi unjuk rasa yang mereka lakukan ini, merupakan lanjutan dari aksi-aksi yang sudah berkali-kali digelar di depan kantor PT Pelindo I di Jalan Krakatau Ujung Nomor 100 Medan.
“Kami meminta PT Pelindo I membayarkan upah lembur. Kemudian Kami menolak status para karyawan PT Pelindo dialihkan ke perusahaan outsourching. Kami meminta agar para pekerja buruh PT Pelindo agar ditetapkan menjadi karyawan tetap,” ucap Arsula.
Dia mengatakan, masa kontrak para pekerja PT Pelindo I rata-rata 17 tahun dan para pekerja sudah puluhan tahun bekerja di perusahaan tersebut. Namun, perusahaan BUMN ini malah mengembalikan status mereka ke posisi awal dengan model outsourcing.
Dalam aksi kali ini mereka juga menuntut agar Direktur PT Pelindo I di turunkan dari jabatannya. Selain itu mereka juga meminta agar pemerintah juga mengusut tuntas kasus dwelling time.
“Kami menutut agar Direktur PT Pelindo I dipecat. Kami meminta Pekerjakan Buruh Pelindo menjadi karyawan tetap. Kami juga meminta agar Kepala Dinas Kota Medan dicopot,” ujarnya.
Tuntutan belum berhenti, para buruh ini juga menuntut agar Pemerintah mencabut PP 78/2015. Arsula menambahkan, mereka juga akan menyuarakan putusan 378 terkait dengan penggunaan Logo SBSI dan Mars SBSI agar dilaksanakan oleh Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang selama ini dianggap secara ilegal mencaplok SBSI Pimpinan Prof Dr Muchtar Pakpahan,. SH, MA.
“Kami juga meminta agar PP 78 dicabut. Kemudian meminta Putusan 378 agar dilaksanakan oleh KSBSI untuk tidak menggunakan Logo SBSI, Mars SBSI dan bendera SBSI. KSBI itu ilegal, sebab putusannya yang sah adalah SBSI Muchtar Pakpahan,” ucapnya.
Rombongan aksi long march ini melewati Jalur Timur Lintas Sumatera. Jarak yang ditempuh diperkirakan mencapai 2.000 kilometer.(Nando)
Untuk Perkembangan Aksi dapat berkomunikasi dan menghubungi:
Ketua Umum DPP SBSI Muchtar Pakpahan: 081295853704
Sekjen DPP SBSI Andi Naja F Paraga: 087884044215
Korwil SBSI Se-Sumatera Amser Hutauruk: 087711145338
Korwil SBSI Sumatera Nicholas Sutrisman: 081263976597
Ketua Korwil SBSI Sumut Arsula Gultom: 085297318011
Ketua DPC SBSI Medan April Waruwu: 081310052827 dan 081310052872