Pernyataan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Haris Azhar, tentang testimoni terpidana mati gembong narkoba Freddy Budiman semasa hidup, menggegarkan banyak pihak. Namun Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggap pernyataan itu terlambat untuk disampaikan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, hukuman mati telah selesai dilaksanakan namun saat ini masih ada riak-riak kecil karena adanya informasi yang terlambat disampaikan kepada kejaksaan.
“Ini semua kita tahu. Justru kita pertanyakan kenapa baru disampaikan setelah eksekusi mati dilaksanakan,” ujar Prasetyo di kantor Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/08/2016).
Menurutnya, sejak awal Kejagung telah mengikuti perkembangan informasi tersebut dan sejak awal juga mendukung sepenuhnya untuk kasus ini diungkapkan. Namun tentunya diharapkan yang memberikan informasi harus dapat mempertanggungjawabkan dengan bukti yang kuat.
“Meskipun informasi itu katanya dari gembong narkoba Freddy Budiman, tentunya harus bisa menyampaikan bukti-buktinya supaya nantinya memudahkan untuk mengungkapkan kebenaran kasus ini. Ini yang kita perlu perjelas di sini. Mestinya disampaikan dong buktinya apa. Ada fotonya kah, ada kwitansinya kah, ada bukti transfernya kah. sekarang kan kesannya seperti bola liar,” ujarnya.
Prasetyo sangat menyayangkan informasi yang telah di dapat tahun 2014 baru disampaikan ketika Freddy Budiman selesai dieksekusi.
“Kenapa baru disampaikan setelah eksekusi mati dilaksanakan dan disampaikan kepada publik lagi. Tentunya ada kewajiban moral bagi koordinator KontraS untuk menyampaikan bukti-buktinya untuk memperkuat,” ucapnya.
Terkait penyataan Haris Azhar sesuai pleidoi yang ditulis Freddy, Prasetyo membantahnya. Menurutnya, pleidoi tersebut tidak ada disampaikan di persidangan.
“Ya masih ada dong (berkasnya). Banyak pihak yang sudah membaca sendiri dan mengatakan bahwa pleidoi itu tidak ada. Bahkan saya dengar dari Kapolri ketika ditanyakan kepada pengacaranya Freddy Budiman, dia pun tidak tahu. Jadi perlu kita perjelas,” ujarnya.
Namun untuk pengusutan informasi tersebut, Prasetyo mengatakan sangat mendukung sepenuhnya untuk diungkapkan. Tapi tentunya Ia berharap yang memberikan informasi dengan memberikan buktinya yang valid.
“Paling tidak informasi konkret-lah. Si ini terima sekian, yang pangkat bintang sekian sampaikan orangnya,” ujarnya.(Richard)