Jajaran Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan baru yang seumur jagung dianggap tidak memiliki konsep untuk menyejahterakan para pekerja. Karena itu, presiden Jokowi diminta segera mendaur ulang para pejabat di badan asuransi pekerja milik publik itu.
Kelompok masyarakat peduli BPJS menilai, Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) selama hampir dua bulan memimpin BPJS TK, para Direksi tidak menunjukkan program nyata para peserta.
Koordinator Nasional Forum Masyarakat Peduli BPJS (FMP-BPJS) Herry Susanto mengatakan, setelah memperhatikan dan mencermati kinerja BPJS-TK di bawah Agus Susanto sebagai Direktur Utama, serta berdasarkan laporan dari Koordinator Wilayah FMP-BPJS di daerah menunjukkan bahwa BPJS-TK masih minim tindakan dan hanya berputar pada orientasi saja. Padahal, BPJS-TK jika dilihat fungsinya bagi para pekerja sangat besar manfaatnya.
“BPJS-TK bukan tempat lerning by doing bagi Direksinya melainkan tempat kerja nyata dalam melaksanakan amanat dan tujuan UU BPJS itu,” ujar Herry di Jakarta, Sabtu (9/4/2016).
Selain itu, menurutnya, Agus Susanto juga dinilai tidak paham Jaminan Sosial dan minim leadership. “Semangat korporasi tempat bekerja lamanya di CIMB NIAGA malah dibawa ke dalam BPJS yang pasti memunculkan konflik of interest terhadap yang lainnya,” ucapnya.
Menurut Herry, sejauh ini BPJS-TK minim terobosan. Malah, saat ini pelemahan kinerja terjadi hingga ke tingkat manajemen Kanwil dan Cabang BPJS.
“Mereka hanya melanjutkan program Direksi era lama yang notabene telah gagal dan lebih ke profit oriented dan miskin sosial oriented,” ujarnya.
Semua yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan hari ini, lanjut Herry, semakin melenceng dari UU BPJS, dimana BPJS bukan wadah untuk coba-coba. Apalagi, tempat untuk sekedar learning by doing.
“Pemerintah harus bertanggung jawab penuh atas dipilihnya Agus Susanto. Jika tidak mampu sebaiknya mundur saja. Jadi, besar kemungkinan BPJS dibawah Agus Susanto akan menjadikan BPJS sebagai Bank Penyelenggara Jaminan Sosial bukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial,” pungkasnya.(Richard)