PT Long Teng Iron & Steel belum juga mengikutsertakan sekitar 600-an karyawannya ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tigaraksa, Tangerang. Sudah berulang kali dilayangkan surat himbauan kepada pihak perusahaan untuk segera mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa, Shanti Lestari mengatakan, batas waktu 7 hari diberikan kepada perusahaan untuk melakukan registrasi setelah surat himbauan kedua diberikan pada 6 Februari lalu. Namun sampai saat ini pihak perusahaan tidak mengindahkannya.
Tim pemeriksa BPJS Kesehatan kemudian melakukan kunjungan ke perusahaan itu pada 16 Februari 2017. Menurut Shanti, saat melakukan kunjungan ke PT Long Teng Iron & Steel, pihak perusahaan berjanji untuk memberikan data karyawannya, Jumat 17 Februari 2017.
“Info sementara, mereka berjanji akan memberikan data para pekerjanya besok,” ucap Shanti saat dikonfirmasi, Kamis (16/02/2017).
BPJS Kesehatan Cabang Tigaraksa pun akan menunggu kedatangan pihak perusahaan untuk melakukan registrasi.
Sesuai dengan surat himbauan kedua yang dikirimkan oleh BPJS Kesehatan, Shanti mengatakan, seharusnya pihak perusahaan sudah memenuhinya. Namun, mereka akan memberikan waktu satu minggu sesuai dengan business procedure and evidence yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.
“Seharusnya ya sesuai dengan berita acara kunjungan kami yang kedua yang sudah ditanda tangani mereka. Tapi kami ada business procedure yang harus dilalui, beserta evidence-nya,” ujar Shanti.
Jika dalam waktu satu minggu kedepan tidak juga dilakukan regristrasi, menurut Shanti, maka mereka akan melanjutkan berkas PT Long Teng Iron & Steel tersebut ke Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
“Kami akan lapor ke Dinas Ketenagakerjaan. Nanti kami bersama petugas pemeriksa Dinas Ketenagakerjaan akan turun ke PT Long Teng Iron & Steel,” pungkasnya.
Sama halnya dengan BPJS Kesehatan, perusahaan yang bergerak di peleburan baja tersebut belum juga mendaftarkan karyawannya menjadi BPJS Ketenagakerjaan.(Nando)