Tak Bisa Buktikan Pendana Di Balik Demonstran Rusuh, Hoax Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

Tak Bisa Buktikan Pendana Di Balik Demonstran Rusuh, Hoax Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri

- in DAERAH, HUKUM, NASIONAL, POLITIK
762
0
Tak Bisa Buktikan Pendana Di Balik Demonstran Rusuh, Hoax Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri. – Foto: Komite Muda Nusantara (KMN) melaporkan Airangga Hartarto ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).(Ist)Tak Bisa Buktikan Pendana Di Balik Demonstran Rusuh, Hoax Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri. – Foto: Komite Muda Nusantara (KMN) melaporkan Airangga Hartarto ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).(Ist)

Menteri Koordinator Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri.

Alasannya, saat aksi unjuk rasa buruh dan mahasiswa menolak Pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang berlangsung, Kamis (08/10/2020), Airlangga Hartarto menyebut ada pendana yang menunggangi aksi yang ricuh itu.

Karena itu, Komite Muda Nusantara (KMN) melaporkan Airangga Hartarto ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).

Koordinator Komite Muda Nusantara (KMN), Johan Aritonang menyampaikan, hingga saat ini Ketua Umum Golkar itu tidak membuka dan tidak menyebutkan pendana yang dituding ada di balik aksi massa itu.

“Sehingga, kami menilai, Pak Airlangga Hartarto telah menebarkan informasi hoax. Bahkan karena pernyataannya itu, terjadi keresahan dan saling tuding di masyarakat. Menyebabkan masyarakat saling bersitegang, dan membuat suasana semakin tidak kondusif. Jadi, justru Pak Airlangga Hartarto-lah yang layak disebut sebagai sumber hoax itu,” tutur Johan Aritonang, di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Tak Bisa Buktikan Pendana Di Balik Demonstran Rusuh, Hoax Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri. – Foto: Komite Muda Nusantara (KMN) melaporkan Airangga Hartarto ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).(Ist)
Tak Bisa Buktikan Pendana Di Balik Demonstran Rusuh, Hoax Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri. – Foto: Komite Muda Nusantara (KMN) melaporkan Airangga Hartarto ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).(Ist)

Seharusnya, lanjut Johan, Airlangga Hartarto membuka dan menjelaskan tuduhannya itu. Jika tidak, maka dapat disimpulkan, politisi Partai Golkar itulah yang berada di balik kekisruhan yang terjadi.

“Jika benar ada data dan valid, sebaiknya segera buka. Jangan bikin masyarakat ini resah. Kok jadi saling fitnah yang terjadi di masyarakat. Jangan bikin kacau di masyarakat,” jelasnya.

Karena tak kunjung membuka siapa dalang pendana para demonstran rusuh yang disebut Airlangga Hartarto itu, Johan mengatakan, Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Bareskrim Mabes Polri, hendaknya segera menangkap dan memroses Airlangga Hartato sebagai penyebar hoax.

“Jangan kalau masyarakat biasa yang salah ngomong dan menebarkan informasi tidak valid langsung dituduh hoax dan ditangkap. Langsung diproses hukum. Sekarang, Polisi harus segera menangkap dan memroses hukum Airlangga Hartarto, karena menyebarkan informasi bohong alias hoax,” tegas Johan.

Dia menantang aparat Kepolisian memperlakukan hukum sama kepada semua orang. Jangan Cuma masyarakat kecil yang tidak memiliki beking yang gampang diproses hukum.

“Jangan pilih bulu, segera tegakkan hukum kepada semua orang. Termasuk kepada pejabat sekelas Airlangga Hartarto,” tandas Johan.

Tak Bisa Buktikan Pendana Di Balik Demonstran Rusuh, Hoax Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri. – Foto: Komite Muda Nusantara (KMN) melaporkan Airangga Hartarto ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).(Ist)
Tak Bisa Buktikan Pendana Di Balik Demonstran Rusuh, Hoax Airlangga Hartarto Dilaporkan Ke Bareskrim Polri. – Foto: Komite Muda Nusantara (KMN) melaporkan Airangga Hartarto ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (15/10/2020).(Ist)

Jika tidak diproses hukum, lanjutnya, maka Golkar dan Airlangga Hararto harus di-blejeti. Sebagai pejabat sumber hoax. Dan tak layak dipilih pada proses-proses pemilihan di masa mendatang.

“Pejabat kok asbun, asal ngomong dan menuding-nuding tanpa bukti. Hoax. Itu harus diproses hukum,” tandas Johan.

Aksi penolakan Undang-undang (UU) Cipta kerja dari para buruh dan masyarakat termasuk pelajar dan berbagai aliansi mahasiswa digelar dalam kurun waktu 3 hari yaitu tanggal 6 sampai 8 Oktober 2020.

Aksi demonstrasi tersebut menimbulkan banyak kericuhan di sejumlah wilayah, seperti di Jakarta, Bandung, Palembang, dan Surabaya.

Selain itu, aksi demonstrasi tersebut juga terjadi di sejumlah wilayah lain seperti Sukabumi, Depok, dan Malang.

Sebelumnya, Airlangga Hartarto Ketua Umum Partai Golkar menuding aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terdapat tokoh yang menggerakkannya.

“Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” kata Airlangga.

Hal serupa juga diyakini oleh Luhut Binsar Panjaitan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), meskipun belum sepenuhnya terbukti, Luhut meyakini aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja didalangi tokoh tertentu.

“Jika memang mempunyai keinginan untuk menjadi pejabat negara ataupun menjadi presiden, bertarung di Pemilu 2024 mendatang. Jadi, jangan spirit tuh ‘saya pengen kuasa’, saya pengen pemerintah ini diganggu. Jangan begitu. Nanti, kalau mau menjadi pejabat, jadi presiden, ya tahun 2024. Itu kan sudah ada waktunya,” ujar Luhut.

“Ya, istilah saya kan birahi-birahi kekuasaannya ditahan dulu deh, sabar. Ini kan Covid-19, kalau Anda bikin begini, itu bukan hanya berdampak pada Republik, tetapi pada kamu dan keluargamu,” tandasnya.(JR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like

Relawan Jak Menyala Dukung Pramono-Rano, Ingin Jakarta Dipimpin Putra Daerah

SinarKeadilan.com – Relawan Jakarta Menyala (Jak Menyala) secara resmi