Ratusan anggota masyarakat yang mengaku berasal dari Jayapura, Papua, menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum Pusat (KPU) di Jalan Imam Bonjol Nomor 29, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/01/2017).
Kedatangan mereka adalah untuk menuntut penyelenggaran Pemilihan Umum itu agar bertindak adil bagi masyarakat Jayapura.
Soalnya, dalam proses dan tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah yang akan berlangsung dalam pemilihan Walikota, dianggap sarat dengan permainan, sehingga terjadi ketidakadilan bagi warga Papua.
Koordinator Tim Warga Jayapura ke Jakarta, Kristian Kondobua menuturkan, aksi yang mereka lakukan ke Jakarta, dikarenakan semua stakeholder penyelenggaraan Pemilihan Umum di Jayapura sudah masuk angin dan tidak bisa diharapkan untuk melaksanakan Pemilihan Umum yang jujur dan adil.
Kemudian, lanjut Kristian, KPU Pusat dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pun tidak bertindak tegas atas ketidakadilan serta berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh aparaturnya di Jayapura.
“KPU di Jayapura sudah tidak adil, sudah tidak bertindak sebagai penyelenggara pemilu yang jujur dan adil. Kami meminta agar mereka diproses dan diberikan sanksi oleh KPU Pusat dan DKPP,” ujar Kristian Kondobua.
Dia menjelaskan, perilaku tidak adil dari penyelenggara pemilu di Jayapura sudah terlihat sejak penetapan pasangan calon Walikota di Jayapura.
“Pemilihan calon Walikota Jayapura sebaiknya ditunda hingga tahun 2018. Kalau tetap dipaksakan, masyarakat Jayapura akan ribut dan bentrok, ini kami tidak mau terjadi,” ujarnya.
Memang, seharusnya pemilihan walikota Jayapura mengikuti jadwal Pilkada serentak yang akan digelar pada Februari 2017 ini. Namun dengan semua kesemrawutan dan berbawgai ketidakadilan yang dilakukan oleh KPU dalam proses-proses pilkada di Jayapura, sebaiknya pemilihan Walokota Jayapura ditunda hingga 2018.
“Pemilihan tersebut tidak adil, misalnya, oleh para pendukung nomor urut 2, Boy Markus Dawir dan Nur Alam (BMD-Alam) yang digugurkan oleh KPU Pusat. Pasangan tersebut digugurkan karena partai yang menyatakan diri memberikan dukungan ditandatangai oleh Wakil Sekretaris Jendral.
“Masalahnya hanya pada partai pendukung yang seharusnya ditandatangai oleh Ketua Umum atau Sekjen tetapi yang menandatangani adalah Wakil Sekjen. Lalu kenapa KPU malah menggugurkan pasangan calon? Tentu ini menimbulkan gejolak di akar rumput,” ujar Kristian.
Padahal, lanjut dia, terkait penandatanganan dukunga partai, hal sama dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Tomi Mano dan Rustam Saru. Surat dukungan kepada pasangan nomor urut 1 ini ditandatangai oleh Pelaksana Harian Ketua Partai.
Menurut Kristian, Panitia Pengawas Pilkada (Panwas) sudah menyatakan bahwa verifikasi yang dilakukan oleh KPUD Jayapura cacat hukum. Dia juga sudah meminta KPU provinsi Jayapura untuk menggugurkan pasangan calon nomor urut 1 tersebut.
“Meminta kepada KPU Pusat untuk menetapkan pasangan nomor urut 1, Tomi Mano dan Rustam Saru, supaya digugurkan. Karena, berdasarkan keputusan Panwas Kota Jayapura, upaya verifikasi yang telah dilakukan KPU Jayapura adalah cacat hukum,” ungkap Kristian.
Kristian menambahkan, selain menggeruduk KPU Pusat, aksi yang sama juga dilakukan di depan KPU Jayapura dengan tuntutan yang sama meminta agar pasangan nomor urut 1 juga dibatalkan. Ia pun meminta agar KPU bertindak adil.
Dia mengingatkan, jika tetap dipaksakan menyelenggarakan Pilkada Walikota Jayapura pada Februari 2017 dengan kondisi seperti itu, maka akan berdampak pada terganggunya stabilitas Kota Jayapura. “Ini bisa berdampak kepada stabilitas Kota Jayapura,” ujar Kristian.
Semua pasangan calon, dan juga apra pendukung pasangan calon, lanjut Kristian, tidak ingin ada kekisruhan pada penyelenggaraan Pilkada Kota Jayapura. Selain sama-sama sudah menguras tenaga dan dana, masyarakat juga ingin penyelenggaraan Pilkada Walikota Jayapura dilangsungkan dengan adil.
“Semua pihak sudah berkorban tenaga, waktu dan juga finansial yang tidak sedikit. Baru tiba-tiba diputus di tengah jalan tanpa memberikan ruang yang adil kepada pasangan-pasangan lainnya, tentu ini bisa berdampak kepada stabilitas Kota Jayapura,” pungkasnya.(Nando)