9 Desember, 2023
yang terletak di Jalan Kwitang Raya No 30 AB

yang terletak di Jalan Kwitang Raya No 30 AB

Buronan Korupsi Bank Mandiri Rp 120 Miliar Diciduk Jaksa dari Bandung

Buronan Korupsi Bank Mandiri Rp 120 Miliar Diciduk Jaksa dari Bandung. - Foto: Ir Aryo Santigi Budhianto, Buronan Terpidana Korupsi sebesar Rp 120 miliar di PT Bank Mandiri Cabang Prapatan, yang terletak di Jalan Kwitang Raya No 30 AB, Jakarta Pusat, diciduk Jaksa di Jalan Gatot Subroto No 40, Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 16 September 2021, sekitar pukul lima sore.(Ist)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL
Seorang Terpidana yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron atas kasus korupsi bernama Ir Aryo Santigi Budhianto berhasil diringkus Jaksa dari Bandung.  Aryo Santigi Budhianto yang merupakan Terpidana kasus korupsi PT Bank Mandiri ...
Read more 0