Walikota Pematangsiantar Hefriansyah dinilai tidak faham tugas dan kewenangannya sebagai Walikota. Hal itu dikarenakan Hefriansyah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar. ...
Read more
0