8 Desember, 2023
UUD 1945 Diobok-Obok Untuk Tujuan Mengubah Masa Jabatan Presiden

UUD 1945 Diobok-Obok Untuk Tujuan Mengubah Masa Jabatan Presiden

UUD 1945 Diobok-Obok Untuk Tujuan Mengubah Masa Jabatan Presiden, Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta: Mereka Makar, Tangkap Dan Adili Para Pengkhianat Konstitusi!

Ketua DPD GAMKI DKI Jakarta: Saatnya Rakyat Sadar Kedaulatannya Hendak Dikebiri, Sikat Mafia Konstitusi! -Foto: Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia Provinsi DKI Jakarta (DPD GAMKI DKI Jakarta), Jhon Roy Pangibulan Siregar.(Ist)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL POLITIK PROFIL
Munculnya deklarasi-deklarasi atau seruan-seruan untuk mengubah masa jabatan Presiden menjadi 3 Periode atau sejenisnya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap Konstitusi Negara Republik Indonesia yakni Undang-Undang Dasar 1945. Belakangan ini, ...
Read more 0