10 Desember, 2024
Subsidi Upah Jangan Hanya Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Subsidi Upah Jangan Hanya Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Akan Diberikan Bagi Pekerja Dengan Upah Rp 5 Juta Ke Bawah, Subsidi Upah Jangan Hanya Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Presiden KSPI Said Iqbal: Akan Diberikan Bagi Pekerja Dengan Upah Rp 5 Juta Ke Bawah, Subsidi Upah Jangan Hanya Untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan.
DAERAH EKBIS NASIONAL POLITIK
Buruh meminta pemberian subsidi upah jangan hanya diberikan bagi Peserta BPJS Ketenagakerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan agar pemberian subsidi upah tidak hanya diberikan ...
Read more 0