7 November, 2024
Restorative Justice Untuk Kasus Narkoba

Restorative Justice Untuk Kasus Narkoba

Restorative Justice Untuk Kasus Narkoba, Jampidum: Untuk Menyehatkan Pelaku Korban Dengan Rehabilitasi

Foto: Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), Dr Fadil Zumhana. (Dok)
DAERAH EKBIS HUKUM NASIONAL POLITIK PROFIL
Kejaksaan Agung Republik Indonesia menerapkan Restorative Justice atau Keadilan Restoratif untuk perkara narkotika. Menurut Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Umum (Jampidum), Dr Fadil Zumhana, hal itu untuk menyehatkan ...
Read more 0