6 Oktober, 2024
Presiden KSPI Said Iqbal: Omnibus Law Adalah Biang Waktu Kerja Yang Eksploitatif Dan Menyiksa Buruh

Presiden KSPI Said Iqbal: Omnibus Law Adalah Biang Waktu Kerja Yang Eksploitatif Dan Menyiksa Buruh

Presiden KSPI Said Iqbal: Omnibus Law Adalah Biang Waktu Kerja Yang Eksploitatif Dan Menyiksa Buruh

Presiden KSPI Said Iqbal: Omnibus Law Adalah Biang Waktu Kerja Yang Eksploitatif Dan Menyiksa Buruh.
NASIONAL
Konfederasi serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membeberkan sejumlah alasannya menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Yakni waktu kerja yang sangat eksploitatif, sehingga membuat buruh akan kian tersiksa. Presiden ...
Read more 0