29 Maret, 2024
Polres Nias Belum Tindaklanjuti Proses Hukum Dengan Semestinya

Polres Nias Belum Tindaklanjuti Proses Hukum Dengan Semestinya

Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Hilang Sejak Sabtu 25 Juli 2020, Polres Nias Belum Tindaklanjuti Proses Hukum Dengan Semestinya

Bocah Perempuan Usia 8 Tahun Hilang Sejak 25 Juli 2020, Polres Nias Belum Tindaklanjuti Proses Hukum Dengan Semestinya. – Foto: Bocah perempuan berusia 8 tahun bernama Maresetia Gea hilang sejak Sabtu, 25 Juli 2020 ketika diajak Paman Kandungnya SZ ke sawah, hingga kini belum ditemukan dan belum diketahui keberadaannya. (Ist)
DAERAH HUKUM NASIONAL
Gunungsitoli, Sinarkeadilan.com – Seorang bocah perempuan berusia 8 tahun bernama Maresetia Gea dikabarkan hilang dan belum ditemukan. Anak dari pasangan suami isteri Bedali Gea dan Samaria Zega itu ...
Read more 0