Penyelenggara Pemilu diminta bertindak arif dan berpikir substanstatif menyikapi sosialisasi Tagar#2019GantiPresiden. Penyelenggara Pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) seharusnya menguasai substansi ...
Read more
0