2 Desember, 2024
Perawat dan Paramedis Lainnya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Perawat dan Paramedis Lainnya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Bekerja di Musim Virus Corona, Dokter, Perawat dan Paramedis Lainnya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan

Koordintor Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar: Bekerja di Musim Virus Corona, Dokter, Perawat dan Paramedis Lainnya Ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.
DAERAH EKBIS NASIONAL
Selama bekerja, dokter, perawat dan paramedis lainnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Koordintor Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menjelaskan, mengacu pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) junto ...
Read more 0