Selama bekerja, dokter, perawat dan paramedis lainnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Koordintor Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar menjelaskan, mengacu pada Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (UU SJSN) junto ...
Read more
0