2 Desember, 2024
Peraturan Presiden (Perpres) yang mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah cacat formil dan materiil

Peraturan Presiden (Perpres) yang mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah cacat formil dan materiil

Pak Jokowi, Perpres Masuknya TKA Cina Cacat!

DAERAH HUKUM NASIONAL POLITIK
Pemerintah diingatkan telah meneken Peraturan Presiden (Perpres) yang mempermudah masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah cacat formil dan materiil. Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar menerangkan, ...
Read more 0