29 Maret, 2024
Peradi Kecam MA dan Kejaksaan Agung

Peradi Kecam MA dan Kejaksaan Agung

Legalkan Sidang Pidana Video Conference, Peradi Kecam MA dan Kejaksaan Agung

Kebut Sidang Perkara Pidana Di Musim Pandemik Virus Corona, Legalkan Sidang Video Conference, Peradi Kecam MA dan Kejaksaan Agung: Sekjen Peradi Sugeng Teguh Santoso: Perkara Pidana Tidak Dapat Disidangkan Secara Online.
DAERAH HIBURAN NASIONAL
Mahkamah Agung (MA) melegalkan dilakukannya persidangan model telekonferensi atau persidangan perkara secara online untuk kasus-kasus pidana. Hal itu juga diikuti jajaran Kejaksaan Republik Indonesia. Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan ...
Read more 0