11 Desember, 2024
Penyambutan Di Lapas Batal Karena Penyebaran  Covid-19

Penyambutan Di Lapas Batal Karena Penyebaran  Covid-19

Dikriminalisasi Karena Ribut Dengan Pihak TPL Ketika Mempertahankan Tanahnya, Dua Pejuang Adat Lamtoras Bebas Dari Tahanan

Dulu Ribut Dengan Pihak TPL Karena Tanahnya Mau Dirampas, Dua Pejuang Adat Lamtoras Bebas Dari Tahanan.Penyambutan Di Lapas Batal Karena Penyebaran  Covid-19. Foto: Bendahara Umum Lamtoras Thompson Ambarita (kiri) dan  Sekretaris Lamtoras Jonny Ambarita didampingi tim penasihat hukum dari Bakumsu saat menghadiri persidangan pledoi di Pengadilan Negeri  Simalungun, Kamis (13/2/2020). Keduanya bebas dari tahanan setelah menjalani 2/3 masa tahanan 9 bulan. (Istimewa)
DAERAH HUKUM NASIONAL
Dua Pejuang Komunitas Masyarakat Adat Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Desa atau Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, bebas dari tahanan ...
Read more 0