18 September, 2024
Pengacara Buronan Kakap Joko Tjandra Bisa Diproses Pidana Asal Terpenuhi Syarat-Syaratnya. – Foto: Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

Pengacara Buronan Kakap Joko Tjandra Bisa Diproses Pidana Asal Terpenuhi Syarat-Syaratnya. – Foto: Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi)

Advokat Tidak Kebal Hukum, Pengacara Buronan Kakap Joko Tjandra Bisa Diproses Pidana Asal Terpenuhi Syarat-Syaratnya

Advokat Tidak Kebal Hukum, Pengacara Buronan Kakap Joko Tjandra Bisa Diproses Pidana Asal Terpenuhi Syarat-Syaratnya. – Foto: Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Sugeng Teguh Santoso. (Net)
DAERAH HUKUM NASIONAL POLITIK PROFIL
Profesi Advokat atau Pengacara bukanlah profesi yang sepenuhnya kebal terhadap hukum. Namun ada sejumlah persyaratan yang harus terpenuhi jika memroses pidana terhadap seorang advokat. Sekretaris Dewan Kehormatan Pusat ...
Read more 0