2 Desember, 2024
Pendirian Gereja Di Cilegon Dilarang Oleh Pejabat Dan Ormas Setempat

Pendirian Gereja Di Cilegon Dilarang Oleh Pejabat Dan Ormas Setempat

Pendirian Gereja Di Cilegon Dilarang Oleh Pejabat Dan Ormas Setempat, Majelis Umat Kristen Indonesia Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden

Pendirian Gereja Di Cilegon Dilarang Oleh Pejabat Dan Ormas Setempat, Majelis Umat Kristen Indonesia Kirim Surat Terbuka Kepada Presiden.
DAERAH DUNIA EKBIS HUKUM NASIONAL POLITIK PROFIL
SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA    Indonesia adalah negara hukum berlandaskan Pancasila dan UUD NRI tahun 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu setiap warga ...
Read more 0