10 Desember, 2024
Pemkab Pelalawan Cairkan Pendapatan Pajak Retribusi Daerah Sebesar Rp 50 Juta Per Desa. – Foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Pelalawan (BPKAD)

Pemkab Pelalawan Cairkan Pendapatan Pajak Retribusi Daerah Sebesar Rp 50 Juta Per Desa. – Foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Pelalawan (BPKAD)

Diperuntukkan Bagi 118 Desa, Pemkab Pelalawan Cairkan Pendapatan Pajak Retribusi Daerah Sebesar Rp 50 Juta Per Desa

Diperuntukkan Bagi 118 Desa, Pemkab Pelalawan Cairkan Pendapatan Pajak Retribusi Daerah Sebesar Rp 50 Juta Per Desa. – Foto: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kabupaten Pelalawan (BPKAD), Davidson. (Ist)
DAERAH EKBIS
Pelalawan, Sinarkeadilan.com – Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, mencairkan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (DBHPRD) sebesar Rp 8 miliar untuk 118 Desa dan Kelurahan. Kepala Badan Pengelola ...
Read more 0